Lampung Utara (PI) Komisi I Dan Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara Bersama Wansori, S.H selaku ketua DPRD Lampung Utara meninjau lokasi pabrik tapioka PT. SBRP yang berlokasi di Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.(29/07/2024)
Rencana pendirian pabrik tapioka tersebut di duga telah melanggar Perda No 4 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tabrani Rajab Anggota Komisi I DPRD menjelaskan sudah ada kesepakatan di DPRD antara Komisi I dan Komisi III, merekomendasikan pemberhentian seluruh aktifitas pembangunan sarana dan prasarana pabrik tersebut dan meminta kepada Kepala Daerah kabupaten Lampung Utara Untuk Meninjau kembali.
Rekomendasi sudah di berikan kepada Pemerintah Daerah, dan sudah di tanda tangani surat hasil Rapat keputusan seluruh Komisi I dan Komisi III Bersama pimpinan DPRD, dan sudah menyepakati itu untuk di hentikan.
#humaslampungutara
#ptsbrp
#humasdprdlampungutara
#kominfolampungutara









