Mentawai, (pewartainvestigasi.com) Perjalanan panjang dan melelahkan selama dua hari, mulai Rabu 3/7/2024 hingga Kamis 4/7/2024 mengikuti Tim terpadu pengawasan Pemkab Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat, pada minggu lalu, cukup melelahkan, namun berdampak dan membuahkan hasil dari retribusi dan pajak daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Tim Terpadu Pengawasan Pemkab Kepulauan Mentawai, yang melibatkan Bupati yang diwakili Sekdakab Mentawai, Martinus Dahlan, Kapolres Mentawai Rory, Dandim yang diwakili Kasi Intel, Lanal, Kaban BKD Rinaldi, Kadis Pariwisata Joni A, Kabid Retribusi Edward,, Hadi serta staf Dinas Pariwisata lainnya.
Kegiatan yang dibentuk tersebut, dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) khususnya bidang Retribusi dan Pajak Daerah, Kapal Pesiar yang berlalu lalang di kepulauan Mentawai dari pelabuhan Padang menuju pelabuhan Tuapejat, namun tak pernah bersandar di Dermaga Tuapejat, Sipora dan berhenti di pinggiran bibir pantai, yang diduga belum pernah ada kontribusi bagi daerah, Disamping juga Villa dan Resort serta Restoran bagi pemilik Resort di Katiet dan Pulau Awera, Resort Aloita, Nasara, Billiou.
Perjalanan menuju dusun Katiet melalui jalan darat dari kantor Badan Keuangan Daerah, Sipora memakan waktu hanya 3 jam perjalanan, karena masih adanya jalan dan jembatan yang rusak dan kini sedang proses perbaikan dan pembangunan, tempatnya para turis mancanegara yang menginap dan memiliki Villa dan Resort. Di Dusun Katiet hampir puluhan bangunan Villa dan Resort yang berdiri megah dengan pagar cukup tinggi dan sulit untuk dipantau dengan jalan yang dilalui kecil, sempit dan becek. Dan ketika ditanya Wartawan terkait keberadaan para turis asing kepala Dusun tersebut, Kepala Dusun tersebut, mengaku tak tahu apa aktifitas mereka didalam juga tak tahu berapa banyak warga asing.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rinaldi, S.Kom.MM didampingi Kabid Retribusi Edward, Hadi dan Pirdian bidang Pajak ketika berdialog dan mengecek secara langsung terkait pembayaran/ setoran Retribusi dan Pajak ke kas daerah kepada Pemilik Villa dan Resort, pada umumnya belum terdapat kecocokan angka yang pas terhadap pembayaran Retribusi dan Pajak daerah, selain tack Surfing yang sudah diberlakukan sejak maret 2024 sebesar Rp. 2 juta dari Rp. 1 juta untuk turis asing selama 14 hari.
Dalam kunjungan di Pulau dan Resort Aloita, Awera, Nasara dan Resort Biliou hanya memakan waktu 15 menit perjalanan laut menaiki Boat ( kapal ) dari dermaga Tuapejat. Di Resort tersebut, Sekdakab Mentawai, Martinus Dahlan, menanyai langsung ke manajer atau pemilik Resort, Chaterin, Kiki, Aimar tentang penyetoran Retribusi dan Pajak untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan daerah. Dan pada dasarnya, manajer/ pemilik Resort berjanji akan menyelesaikan masalahnya untuk secepatnya di setor ke kas daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekdakab Mentawai Martinus Dahlan yang di dampingi Kapolres Rory, Kajari, Dandim yang diwakili, lanal yang diwakili, Kadis Pariwisata Joni A dan staf serta Kaban BKD Rinaldi dan Staf di hadapan manajer dan Pemilik Resort, mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, tidak pernah mempersulit bagi investor. Dan tentunya juga harus taat aturan dan peraturan untuk membayar retribusi dan pajak daerah.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rinaldi, S.Kom.MM, sangat bingung sekaligus terkejut atas paparan manajer dan Owner Resor, yang menyebutkan untuk penginapan satu kamar ada yang bertarif Rp.750.000,- hingga Rp. 1 Juta untuk satu malam dengan makan 3 kali sehari plus sarapan pagi.
” Kami Pemerintah Daerah Mentawai minta pemilik Resort untuk bersikap transparan. Jika pembayaran Retribusi dan Pajak Daerah maksimal tentu ini berimbas pada kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, bijaklah untuk membayar pajak dan Retribusi.
Dari pandangan Wartawan yang mengikuti kegiatan Tim Pengawasan Terpadu, hendaknya Pemkab Kepulauan Mentawai khususnya Dinas Pariwisata, kedepan di setiap pantai tempat bermandi para turis dan berolah raga Surfing, perlu ada petugas keamanan, keselamatan dan kesehatan ( Polisi Pantai ), karena sering terjadi kecelakaan bahkan merenggut nyawa. Dan jika ada petugas yang ditempatkan, setidaknya jika terjadi sesuatu kecelakaan, cepat tertolong. Dan juga terpenting, perlu adanya dibuatkan MCK di titik- titik menuju daerah wisata.
( NNL).









