Kepala Kampung Tiuh Balak II Tiga Bulan Diperiksa, Inspektorat Sampaikan NHP

Avatar
banner 120x600

Blambangan Umpu,- Setelah tiga bulan lamanya, Inspektorat Kabupaten Way Kanan baru menyampaikan NHP pemeriksaan terhadap Kepala Kampung Tiuh Balak II kecamatan Gunung Labuhan.

Namun, pemeriksaan Kepala Kampung Tiuh Balak II Awalludin atas dugaan tumpang tindih pembangunan Jalan Rabat Beton tahun anggaran 2018 dan pembangunan Jalan Onderlagh tahun 2023 belum sepenuhnya selesai baru sampai ke tahap penandatanganan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) oleh Tim dan Kepala Kampung terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan Inspektur Dr, Arie Anthony, S.STP. M, IP. CGCAE. melalui Sekretaris Inspektorat Bakaruddin yang mana sebelumnya dirinya telah dipanggil untuk ekspose NHP.
“Salah info syah… Sorry ternyata kemarin itu dipanggil ekspose NHP dan NHP tersebut sudah ditanda tangani yang bersangkutan “tim dan Kepala Kampung Tiuh Balak II”terangnya.

Lanjut Bakaruddin, setelah penandatanganan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) akan segera dilanjutkan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP). Menurutnya saat ini tim Inspektorat Kabupaten Way Kanan telah mengantongi besaran jumlah temuan dari hasil pemeriksaan, namun pihaknya belum memberikan keterangan pasti jumlah temuan tersebut.

“NHP sudah ditandatangani Untuk dilanjutkan LHP angka temuan sudah ada”jelasnya.

Selain pemeriksaan terhadap Kepala Kampung Tiuh Balak II Inspektorat Kabupaten Way Kanan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kampung Gunung Baru M. Amin atas dugaan pembangunan Drainase yang Diduga Fiktif.

“Kami ( Inspektorat Way Kanan red ), telah memerintahkan Camat Gunung Labuhan Syaidan S.E untuk mengumpulkan data dan Informasi yang dibutuhkan oleh Inspektorat sebagai bahan pemeriksaan nantinya dan Kedepan sesuai amanat permendagri kita akan tata kembali mengenai aduan yang masuk menyesuaikan regulasi tersebut. Memang agak ketat”pungkasnya.

Pernyataan Sekretaris Inspektorat tersebut dibenarkan oleh Inspektur DR Arie Anthony Thamrin S.STP ,Msi, dimana menurut DR, Arie, bahwa semua pengaduan yang masuk asti akan ditindak lanjuti, namun tetap menedepankan azaz praduga tak bersalah, sepeerti halnya dengan yang terjadi di Kampung Gunung Baru, yang diduga ada proyek fiktif dan perselingkuhan,

“ Tiuh Balak II kita tindak lanjuti, Kampung Gunung Baru kita tindak lanjuti, khusus untuk Kampung Gunung Baru itu kan ada 2 persoalan ya, untuk dugaan proyek dan desa Fikitf dan Dugaan perselingkuhan, khusus untuk dugaan perslingkuhan itu adalah akan kita tinjau dari Etika ya, sabar pasti kita poanggil termasuk camatnya kalau berusaha melindungi hal hal yang merusak etika masyarakat” tegas DR. Arie Anthony Thamrin, masak iya Kepala Kampung yang berbuat tidak beritika mau dibantu” imbuhnya.

Mirisnya, walaup sudah viral di masyarakat, kasus dugaan perbuatan mesum kakam Gunung Baru dengan Staff Kampungnya, MA, kepala Kampung yang bersangkutan seolah tidak bersalah sama sekali dan saat dikonfirmasi dengan enteng menyatakan itu hanya kesalah pahaman belaka, dan sudah dilesaikan oleh Camat Gunung Labuhan, padahal staffnya sudah mengakui kalau ia sudah diperdaya kakamnya itu saat menjenguk Ibu sang kakam yang sedang sakit di bandar jaya. SAH

(Suin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!