DAERAH  

Ratusan Tenaga Kerja Honorer Melakukan Aksi Orasi Damai Dikabupaten Waykanan Kecewa Tidak lulus Seleksi PPPK Padahal Sudah 10 Tahun Pemerintahan Hanya Janji Manis

Avatar
banner 120x600

Waykanan (PI) – Ratusan tenaga Guru Honorer di kabupaten Way Kanan lakukan Aksi Damai mengadukan nasib serta menyampaikan rasa kecewa tidak lulus seleksi PPPK padahal sudah mengabdi 10 tahun bahkan lebih, ke Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/01/2025)

Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K saat jauh dari tuntas ditambah lagi P3K paruh waktu hingga kini menjadi polemik. Status ini, yang awalnya diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer, kini malah menuai banyak ketidakpastian, baik dari sisi regulasi maupun implementasi.

Banyak tenaga honorer yang mendapatkan kode R2 dan R3 dalam hasil pengumuman tersebut

Banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi, khususnya yang tergolong dalam kategori R2, R3, merasa bingung dengan tidak adanya kejelasan terkait pengangkatan sebagai P3K . Hal ini memunculkan keresahan di berbagai Tenaga Honorer daerah

Tidak seimbangnya antara tenaga honorer dengan kuota formasi yang disediakan untuk P3K membuat banyaknya honorer yang tidak mendapatkan tempat lagi hingga  para guru Honorer membranikan diri untuk orasi damai  di depan Lapangan Kantor Pemda Waykanan untuk meminta kepastian kepada pemerintah agar Secepat nya ada kepastian pengangkatan P3K Tenaga honorer yang mendapatkan kode R2 dan R3 sedang meminta keadilan pada pemerintah Seadil adil nya Full teng Tampa tes lagi dan  tidak Tebang pilih

Dalam KepmenPAN-RB No 347 tahun 2024 telah disebutkan bahwa kode R2 diperuntukkan bagi peserta mantan tenaga honorer II (eks THK-II) berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024, Sementara untuk R3 merupakan peserta non-ASN terdata berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Pasalnya, 2 kategori tenaga honorer tersebut belum bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.

Namun demikian, hal tersebut membuat para tenaga honorer merasa tidak diadili.

“Bagaimana nasib yang yg R2 R3 pak, jangan tutup mata tutup telinga tolong kejelasan dan kelanjutannya bagaimana,” Ungkap salah satu peserta Aksi damai

Mereka merasa bahwa tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 dianak tirikan, Sehingga mereka yang mengabdikan diri selama bertahun-tahun masih terkalahkan oleh tenaga honorer yang baru.

“Nasib R3 dan R2 tolong selesaikan bapak pemerintah,karena formasi tersedia minim kasihan kami juga sudah mengabdi lama masa harus tersingkir dengan  yang baru dibawah 5 tahun,” Tutupnya sembari menyuarakan aksinya.

Tuntutan segera diangkat PPPK Penuh waktu langsung mendapat respon dari pemerintah daerah melalui Sekda dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebanyak 20 Orang perwakilan Aksi damai diajak berdialog dan diberi ruang menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para Honorer.

Hasil audensi tersebut langsung disampaikan oleh Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.sos

Sekda Saiful S,Sos Dalam keterangan di depan ratusan honorer  di dampingi oleh Kepala inspektorat Arie Antony Thamrin S.STP, M.Si, Dan kadis Pendidikan Machiavelli HT, S.STP, M.Si  ,Kepala  Dinas BKD Andika Saputra, SE, MM,
dan kordinator  Aksi damai Tanzili  Sekda Menyampaikan Dari pemberitaan dan komen di publik media Bahwasanya pemda sudah  mendengar apa yang menjadi keluh kesah para honorer serta tidak akan tinggal diam untuk menanggapi nya dan akan cepat tindak tegas mencari solusi agar semua guru guru secepat nya akan di penuhi harapan nya

“Kami tinggal menunggu juknis dari pusat, kami pastikan bahwasanya honorer R2 dan R3 di lingkungan kabupaten Way Kanan yang tidak mendapatkan kuota saat ini akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK Paruh Waktu dan akan secepat nya mengeluar kan surat edaran agar tidak akan menerima honor baru

Salah satu peserta honorer Aksi Damai langsung menanggapi hal tersebut sembari melontarkan akan menunggu janji dan seandainya tidak ada realisasi akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi.tutup nya

(Suin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!