LAMPUNG UTARA—Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si gelar rapat terbatas dengan Dinas Pendidikan, Bappeda dan BPKA, dalam rapat pembahasan Bupati dan wakil meminta untuk segera merealisasikan seragam sekolah gratis bagi para siswa SD dan SMP pada tahun ajaran baru 2025 tepat waktu. (11/03/2025)
Dalam rapat bupati Hamartoni menyampaikan “ini sudah menjadi janji politik saya dan pak Wabup dengan masyarakat saat kampanye pilkada beberapa waktu lalu. Saya tidak ingin menyakiti hati masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan dan amanahnya kepada saya dan pak Wabup,” ujar Hamartoni Ahadis.
Masih kata Hamartoni, terkait soal payung hukumnya, silahkan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Suwardi, Sekda, Asisten dan Kabag Hukum secepatnya,” terang Hamartoni Ahadis.
Rapat pembahasan soal seragam sekolah gratis bersama Kepala Dinas Pendidikan serta Kabid SD dan SMP, Kepala BPKA, Plt. Kepala Bappeda dan Dr. Suwardi, SH, MH, CM., CPCLE.
Sementara itu, Wakil Bupati Romli, S.Kom, SH MH meminta kepada pihak Dinas Pendidikan untuk segera membahas teknis pelaksanaannya, sehingga realisasi pemberian seragam sekolah gratis ini dapat diberikan kepada para siswa tepat pada tahun ajaran baru.
“Kalau pemberian seragam gratis ini sudah melewati tahun ajaran baru, ya pasti para orang tua akan lebih memilih untuk membeli sendiri di luar. Dan ini jangan sampai terjadi. Dinas Pendidikan harus lebih serius dalam menangani teknis pengadaannya, apalagi ini baru untuk pertama kalinya akan dilaksanakan di Lampung Utara,” jelas Romli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, SH, MH mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah teknis selanjutnya, agar pengadaan seragam gratis sekolah ini dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan harapan Bupati dan Wakil Bupati.
Masih kata, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno, SH, MH menyatakan kesiapannya untuk mendukung 8 (delapan) program hasil terbaik cepat Bupati dan Wakil Bupati, antara lain pemberian seragam sekolah gratis, pemberian bea siswa bagi siswa berprestasi, dan pelatihan sekolah unggulan atau sederajat terintegrasi untuk tingkat SD dan SMP.
“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan sudah siap untuk mendukung program Bupati dan Wakil Bupati di bidang pendidikan,” ujar Sukatno.
Begitu pula Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, Surya mengatakan, untuk pengadaan seragam sekolah gratis ini, akan dianggarkan sesuai anggaran perubahan.
“Sedangkan untuk tahun 2026 mendatang, sudah bisa dianggarkan melalui anggaran murni APBD,” terang nya.
Sementara itu, Dr. Suwardi, SH, MH, CM. CPCLE ketua tim transisi berharap, sebelum pelaksanaan pengadaan seragam sekolah gratis, harus terlebih dahulu dipersiapkan payung hukumnya, agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Dan saya setuju dengan apa yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati, karena seragam gratis ini baru untuk yang pertama kali akan dilaksanakan, jangan sampai nanti dalam pelaksanaannya justru akan merusak marwah Bupati dan Wakil Bupati serta Pemkab Lampung Utara, hanya karena kesalahan atau kesalahan kecil yang tanpa kita sadari,” pungkas Suwardi.
(*)
