DAERAH  

Laporkan Resmi Dugaan Mafia Tanah, Lentera Minta KPK serius

Avatar
banner 120x600

Lampung (PI) Atas adanya dugaan Mafia Tanah yang dilakukan Oleh oknum Notaris Bandar Lampung yang mengakibatkan terbitnya ijin Lokasi seluas 4.650 untuk PT. Bumi Madu Mandiri oleh mantan Bupati Way Kanan Periode 2000-2010 LSM Lentera Secara Resmi sampaikan Laporan Ke KPK

pada Selasa, 21 Januari 2025 uja ketua LSM Lentera Muharis wijaya (23/01/2025).

Atas terbitnya ijin lokasi oleh mantan Bupati Way kanan tersebut, diduga ada dugaan tindak Pidana Korupsi Berupa suap yang dilakukan oleh Pihak perusahaan diwakilkan oleh sdr. Chairul
Anom selaku kuasa direktur dan juga seorang notaris pada saat itu ujar Muharis. Sejauh ini diduga HGU itu tidak pernah terbit akan tetapi dampak atas ijin lokasi tersebut terjadi Penyerobotan lahan PTPV II areal 320 Ha dan 460 ha oleh PT. Bumi Madu Mandiri ungkap. Muharis Wijaya.

Selain itu, atas terbitnya ijin Lokasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah maka Pihak perusahaan melalui notaris melakukan pelepasan aset atas hak Ulayat di areal 4.650 Ha dan hal
tersebut diduga tidak dilakukan karena masih ada konflik dengan warga masyarakat adat. ujar Muharis.

Dalam laporan yang disampaikan Lentera juga menyampaikan beberapa orang saksi

untuk dimintai keterangan agar dapat ditindaklanjuti oleh Penyidik KPK ujar Muharis.

Dalam laporan yang disampaikan ke KPK, LSM Lentera juga meminta kepada APH yang ada di Kabupaten, Propinsi dan pusat berjibaku memerangi oknum-oknum mafia tanah agar tidak
berdampak terhadap kerugian negara.

(Team/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!