Dikonfirmasi Kasus SDN 15 Kayuagung: Kabid SD Disdik OKI Ahmad Sebut Masalah Terkait GTK Ada di Bidang Herianto – Publik Kritik Saling Lempar Batu

Avatar
banner 120x600

Dikonfirmasi Kasus SDN 15 Kayuagung: Kabid SD Disdik OKI Ahmad Sebut Masalah Terkait GTK Ada di Bidang Herianto – Publik Kritik Saling Lempar Batu

Kayuagung – Upaya konfirmasi terkait berita “Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga Jarang Masuk Kantor, Publik Endus Potensi Korupsi Anggaran dan Penyalahgunaan Wewenang” mendapatkan tanggapan dari Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahmad. Dalam konfirmasinya, ia menyampaikan bahwa masalah terkait Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), seperti pembinaan, pemindahan, dan penempatan, menjadi kewenangan bidang GTK yang dipimpin oleh Herianto.

“Masalah guru – yang tugas membina, memindahkan, dan menempatkan termasuk dalam bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) – berada di bidang GTK yang dipimpin oleh Bapak Herianto,” ujar Ahmad saat dihubungi awak media untuk klarifikasi kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Pernyataan ini menuai kritikan dari masyarakat yang menganggap bahwa terjadi praktik “saling lempar batu” di antara pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan OKI. Publik mengajukan pertanyaan tentang fungsi dan tugas masing-masing bidang dalam menangani masalah yang terjadi di sekolah dasar, sementara mereka masih menunggu konfirmasi resmi dari Kabid GTK Herianto.

“Bukannya segera mencari solusi dan memberikan klarifikasi, malah saling menyebutkan bidang lain sebagai tanggung jawab. Padahal, masyarakat hanya ingin mengetahui kebenaran dan bagaimana langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah di SDN 15 Kayuagung,” ujar Siti Aisyah, warga Kayuagung yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Berdasarkan informasi resmi tentang struktur organisasi Dinas Pendidikan, tugas Kepala Bidang (Kabid) SD adalah membantu Kepala Dinas merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan teknis pembinaan sekolah dasar. Fokus utamanya meliputi pengelolaan kurikulum, penilaian, kesiswaan, serta sarana prasarana dan ketenagaan SD untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sementara itu, bidang GTK berperan dalam mengelola urusan kepegawaian guru dan tenaga kependidikan, termasuk masalah kehadiran, pembinaan, dan penempatan.

Meskipun ada pembagian tugas yang jelas, publik mengingatkan bahwa setiap bidang di Dinas Pendidikan harus bekerja sama dan memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kelancaran dan kualitas pendidikan di daerah. Masalah yang terjadi di sekolah tidak boleh dianggap sebagai tanggung jawab satu bidang saja, melainkan harus menjadi perhatian bersama untuk menemukan solusi yang tepat.

“Kita mengerti ada pembagian tugas, tapi ketika ada masalah di sekolah yang melibatkan kepala sekolah, baik bidang SD maupun GTK seharusnya bisa bekerja sama untuk menangani dan memberikan klarifikasi. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan tanggapan yang saling menunjuk bidang lain,” tambah warga Kayuagung lainnya.

Pihak Dinas Pendidikan OKI belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Masyarakat mendesak agar Kabid GTK Herianto segera memberikan konfirmasi dan pihak dinas dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah yang terjadi di SDN 15 Kayuagung, termasuk pemeriksaan terhadap dugaan korupsi anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Referensi:

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!