Way Kanan (Pl) Aiptu Gusti Surya Negara Memasang Bener Himbauan Di Ruas Ruas jalan kabupaten Waykanan mengusung tema ” Ayo Pakai HElM SNI Saat berkendara utamakan keselamatan di jalan Raya Tertib Berlalu lintas Demi terwujud nya Indonesia Emas
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, Kanit kamsel Satlantas polres Waykanan Aiptu Gusti Surya Negara melaksanakan kegiatan pemasangan Bener Himbauan di Sejumlah Ruas” jalan may pun Ruas jalan Pemda Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Patuh Krakatau 2025 yang saat ini tengah berlangsung secara serentak di seluruh jajaran Polda Lampung.kamis 24/07/2025 pukul 09 :wib
Kanit kamsel satlantas polres Waykanan Aiptu Gusti Surya Negara menyampaikan Pesan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas Kepada Seluruh masyarakat Kabupaten waykanan sebagai langkah preventif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan ”
pak polisi selamat masyarakat harus selamat Setuju “!! Pak .ujar Aiptu Gusti Surya Negara
Dalam kegiatan tersebut,Kanit kamsel satlantas polres Waykanan Aiptu Gusti Surya Negara memberikan himbauan Terhadap masyarakat khusus nya kabupaten Waykanan tentang rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, serta bahaya penggunaan knalpot brong dan berkendaraan tanpa helm Selain itu, juga disampaikan dampak negatif dari pelanggaran lalu lintas yang kerap melibatkan Siswa Siswi ank sekolah mau pun mayarakat Tujuannya guna mengedukasi tertib dan mencegah kecelakaan lalu lintas
Kegiatan ini mengusung tema ” Ayo Pakai HElM SNI Saat berkendara utamakan keselamatan di jalan Raya Tertib Berlalu lintas Demi terwujud nya Indonesia Emas
AIPTU Gusti selaku Kanit kamsel Sat lantas polres Waykanan mengatakan Hal ini menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam pengendara terhadap aturan lalu lintas, sekaligus meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan diwilayah hukumnya di Polres Way Kanan.ujar nya
Didalam kegiatan Operasi Himbauan ini bukan semata-mata tentang penindakan, melainkan juga ajakan kepada seluruh masyarakat terutama para pelajar untuk kembali merenungi pentingnya tertib pengandaran Lalu lintas di seluruh masyarakat Lampung khusus nya Waykanan
“Maka himbauan kepada pengadara lalu lintas Kanit kamsel satlantas polres Waykanan Aiptu Gusti Surya Negara menyampaikan bahwa ada tujuh pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam operasi Patuh Krakatau 2025 sebagai berikut:
1. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Penindakan bagi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang (bonceng tiga).
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
5. Pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol.
6. Melawan arus.
7. Penindakan bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan.
(Suin)






