SPMB SMPN 1 Kotabumi Tak Transparan, Diduga Sarat Titipan? Wardania dan Tri Aji Susanto Harus Bertanggung Jawab

Avatar

LAMPUNG UTARA (PI) – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 1 Kotabumi Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung secara daring (online) melalui tautan resmi SPMB Lampung Utara kini menuai polemik. Proses seleksi yang melingkupi empat jalur—yakni Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi—diduga kuat diwarnai praktik kecurangan dan ketidaktransparanan.

​Menurut keterangan dari sumber tepercaya yang enggan identitasnya dipublikasikan, banyak kejanggalan yang ditemukan di sela-sela momen pengumuman di sekolah tersebut pada Sabtu (4/7/2026).

​”Penerimaan di empat jalur (Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi) walaupun sistem pendaftarannya secara online, diduga kuat ada ‘main titipan lewat jalur samping’. Yang keterima diduga melalui Wardania, S.E., selaku Plt. Kepala Sekolah dan Pak Tri Aji Susanto, S.Pd., selaku Ketua Panitia SPMB sekolah tersebut,” ungkap sumber kepada awak media.

​Kejanggalan semakin menguat ketika pihak sekolah memilih untuk mengumumkan hasil kelulusan secara manual dengan menempelkan kertas di papan informasi. Di saat yang sama, para wali murid mengeluhkan sistem online yang mendadak terkunci dan tidak dapat diakses pada hari pengumuman.

​”Ini ada permainan apa? Mengapa saat pengumuman justru sistem online-nya terkunci?” keluh salah satu wali murid yang bingung dengan kebijakan tersebut.

​Padahal sebelumnya, pada 22 April 2026, telah dilakukan penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat TK, SD, dan SMP untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Acara yang digelar di Gedung Korpri Kotabumi tersebut diselenggarakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, S.H., M.H., dengan tujuan menjamin penerimaan siswa yang bersih dan jujur.

​Dugaan carut-marutnya proses PPDB ini pun memicu reaksi keras di jagat media sosial. Berdasarkan pantauan awak media, komentar pedas muncul dari akun Facebook milik Juaini Adami, seorang aktivis antikorupsi sekaligus Ketua Pospera Kabupaten Lampung Utara.

​”Masalah dugaan kecurangan PPDB SMP di Lampung Utara dan pungutan pakaian kita ledakkan,” tulis Juaini tegas dalam unggahannya.

Senada dengan hal tersebut, Pemuda Pemerhati Kebijakan Pendidikan Lampung Utara, Fikri Rian Saputra, mengecam keras adanya dugaan praktik titip-menitip murid di SMPN 1 Kotabumi. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Fikri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.

​”Kami meminta APH, dalam hal ini Kejaksaan dan pihak Kepolisian setempat, untuk segera menelisik dugaan titipan murid baru yang sarat dengan permainan uang di SPMB SMPN 1 Kotabumi. Periksa dan panggil Plt. Kepsek Wardania dan Ketua Panitia Tri Aji Susanto. Proses secara hukum agar memberi efek jera,” pungkas Fikri.

​Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala SMPN 1 Kotabumi maupun Ketua Panitia SPMB sekolah setempat belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tudingan tersebut.

(Laporan Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *