DUMAl (Pl) – Di zaman sekarang ini berbagai cara orang melakukan modus tindak kejahatan, kali ini kejahatan yang dilakukan dengan cara menghipnotis si target (korban),.
Dari informasi yang diperoleh dari sumber masyarakat yang enggan disebut namanya mengatakan,
“Beberapa waktu yang lalu telah terjadi korban dihipnotis oleh seorang perempuan paruh baya yang belum diketahui asalnya dari daerah mana, ia terus berkeliaran di mana mana mencari target mangsanya untuk dihipnotisnya untuk diwaspadai,”ungkap sumber.
Lebih lanjutnya lagi informasi yang diperoleh, pelaku kejahatan hipnotis pernah melakukan aksinya di beberapa tempat antara lain di jalan tenaga 2 kali korban hipnotis,jln Nelayan, jalan Siak dan ditempat lainnya.
untuk itu hati hati kalau ketemu perempuan paruh baya pada foto tersebut di atas dia adalah pelaku tindak kejahatan hipnotis ,dengan cara modus operandi ia pura pura menggeret Honda nya seolah seolah kehabisan BBM bensin, lalu siapa yang lewat dipanggilnya untuk minta tolong bantu dia duit untuk sekedar beli minyak, lalu saat si target korban lengah langsung si pelaku menepuk pundak si korban maka saat itu juga si korban sudah kena hipnotis oleh si pelaku,”ujar sumber lagi.
Kalau sudah terpengaruh ilmu hipnotis dari si penjahat hipnotis, apa pun yang di perintah dan diminta oleh si pelaku hipnotis, si korban langsung linglung hilang kesadarannya ia pasti menuruti perintah si pelaku, harta benda yang ada di badan seperti perhiasan emas termasuk kendaraan yang anda miliki seketika itu habis di ploroti oleh si penjahat hipnotis, hanya hitungan menit si pelaku sudah kabur meninggalkan korbanya, setelah beberapa menit kemudian si korban baru tersadar bahwa harta benda miliknya sudah raib diploroti oleh si pelaku kejahatan hipnotis.
Dalam masalah ini diminta kepada aparat penegak hukum (APH) seperti dari kepolisian dapat menindak dan menangkap perempuan paruh baya pelaku kejahatan hipnotis tersebut, karena sudah banyak korban yang dirugikan dan sudah meresahkan masyarakat,”ungkap sumber kepada media ini.
Pewarta : Muhardi









