Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Sabu 18,5 Kilogram di Hadapan Forkopimda

Avatar

Kalbar – Sanggau, (PI) – Polres Sanggau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika. Bertempat di Mapolres Sanggau, Kamis (13/11/2025), dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau pada 1 November 2025 lalu.

Barang bukti tersebut diamankan dari seorang perempuan berusia 47 tahun yang berperan sebagai kurir. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Beduwai, Kecamatan Sekayam, berkat kerja sama antara Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Polsek Sekayam.

Dalam sambutannya, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono , S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut.

“Kecepatan kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjadi kunci. Pengungkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara Polres, Polsek, dan masyarakat sangat penting. Bayangkan jika 18,5 kilogram sabu ini lolos, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat dan generasi muda kita,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, wilayah Sanggau memiliki potensi rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia, yang menjadi salah satu sumber produksi narkotika. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Sekecil apapun informasi, tolong sampaikan kepada pihak berwajib. Kita punya tujuan yang sama—mencegah dan memberantas narkotika di wilayah Sanggau,” tegasnya.

Kapolres juga menyoroti keterlibatan perempuan usia lanjut dalam kasus ini. Menurutnya, hal tersebut menjadi peringatan penting agar seluruh pihak meningkatkan penyuluhan dan pembinaan di tingkat masyarakat dan desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

“Kami sangat prihatin, karena sabu seberat 18 kilogram yang ditemukan ini dapat merusak mental dan karakter generasi muda kita. Bahkan baru-baru ini, BNN juga mengungkap 60 kilogram sabu di wilayah kita. Ini menjadi ancaman serius,” ujarnya.

Sekda menegaskan perlunya sosialisasi berkelanjutan di setiap kegiatan masyarakat, termasuk yang melibatkan pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait seperti BNN, Kejaksaan, dan TNI-Polri.

“Peredaran narkoba kini semakin canggih, bahkan bisa dilakukan dengan drone atau cara yang sulit dideteksi. Karena itu, kita harus punya strategi bersama untuk mengantisipasi,” tambahnya.

Sekda menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memberantas narkotika.

“Saya mendukung penuh langkah Polres dan semua aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita.”

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 18,5 kg yang dipandu langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sanggau. Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan BNN, Kejaksaan Negeri Sanggau, TNI, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.” Pungkasnya.

 

(Matnaji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!