Kab.Agam, pewarta investigasi.com.Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung,secara khusus melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)/Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dengan Kementerian Agama Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, tentang pembinaan keagamaan bagi warga binaan ( WBP ), pada Rabu 11/2/2026.
Kegiatan ini, kata Kalapas Kelas IIB Budi Suharto, utamanya, dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung program pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian dan peningkatan pemahaman agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurut Kalapas Budi Suharto, acara penanda tanganan tersebut, bertujuan untuk ,
Meningkatkan pembinaan keagamaan dan kerohanian bagi WBP secara berkelanjutan;
Memberikan bimbingan rohani dan pembinaan mental spiritual sebagai bagian dari pembinaan kepribadian;
Mewujudkan kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dengan Kementerian Agama Kabupaten Agam dalam pelaksanaan program pembinaan, dan Mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang religius, tertib, serta kondusif.
Pada kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut, nampak berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.
(Nas).





