Mentawai, pewarta investigasi.com.
Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi serta bangunan gedung perkantoran diperlukan orang- orang yang cekatan,, mampu dan mau bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tupoksinya.Artinya, dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat, memang orang yang ditempatkan sudah sesuai dengan disiplin ilmunya. Karena di Dinas PUPR merupakan pekerjaan teknis.
” Tapi, saya yakin dan cukup percaya pada semua ASN yang ditempatkan disini, Dinas PUPR, orang- orang yang punya semangat tinggi dan juga punya integritas, ‘ kata Kadis PUPR Kepulauan Mentawai, Brandus Donatus, pada 27/2/2026.
Dilanjutkan oleh Kadis PUPR Kepulauan Mentawai, Brandus Donatus S. S., S.T., mempunyai komitmen penuh pada lembaga yang dipimpinnya untuk mendukung visi pembangunan Bupati dalam bidang infrastruktur, jalan, jembatan, irigasi dan pembangunan gedung perkantoran. Dinas PUPR sebelum melangkah maju untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, terus melakukan komunikasi, pandangan dan arahan dari Pak Bupati Mentawai.
Ditambahkan oleh Kadis Brandus bahwa Dinas PUPR memiliki tugas pokok membantu Bupati Mentawai, untuk secara aktif melaksanakan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Kemudian, ia merinci fungsi utama Dinas PUPR, antara lain ;
Merumuskan kebijakan di bidang jalan, jembatan, sumber daya air, jasa konstruksi, serta penataan bangunan dan tata ruang.
-Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Membina, mengawasi,dan mengendalikan kebijakan sektor‑sektor tersebut.
Mengelola program dan fasilitas di bidang jalan, jembatan, serta penataan ruang.
Melakukan evaluasi, pelaporan, dan administrasi dinas secara menyeluruh.Menjalankan fungsi lain yang diberikan Bupati Kepulauan Mentawai.
Adapun dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, DPUPR menerapkan reformasi birokrasi melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta prinsip keterbukaan dan transparansi.
“Kami berkomitmen melaksanakan semua proses secara terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat dan mengawasi setiap pekerjaan baik yang hendak dimulai maupun sudah rampung. Artinya, semua transparan, ” ungkapnya mengakhiri.
(Nas).









