Hampir Sebulan Bergulir, Inspektur Way Kanan Bungkam Soal Kasus BPNT Kasui

Avatar

Way Kanan (Pl) – Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial BPNT di Kecamatan Kasui yang mencuat sejak 11 Februari 2026 hingga kini, Jumat, 6 Maret 2026 belum juga menemukan kejelasan. Meski tim Inspektorat Kabupaten Way Kanan sebelumnya mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, perkembangan hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sikap Inspektorat yang terkesan bungkam pun menjadi sorotan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Inspektur Kabupaten Way Kanan melalui pesan singkat belum mendapat tanggapan.

Wartawan diketahui telah mencoba meminta klarifikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Inspektur Daerah, Bismi Janadi pada Senin (2/3/2026) dan kembali mengirimkan pesan konfirmasi pada Rabu (4/3/2026) untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Padahal sebelumnya Inspektur menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan penarikan dana BPNT oleh oknum pendamping serta dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara dalam proses penyaluran bantuan di wilayah Kecamatan Kasui.

Bungkamnya pihak Inspektorat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, persoalan ini menyangkut bantuan sosial dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah pihak menilai, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat semestinya memberikan perkembangan informasi secara transparan agar publik mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan berjalan.

Salah seorang warga Kecamatan Kasui yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah daerah tidak menutup-nutupi persoalan tersebut. “Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, ya harus disampaikan dan ditindak,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan sosial merupakan hak masyarakat kecil yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektur Kabupaten Way Kanan masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan BPNT di Kecamatan Kasui. Sikap bungkam ini justru menambah panjang tanda tanya publik mengenai sejauh mana proses penanganan kasus tersebut berjalan.

 

(Su’in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!