Way Kanan – (Pl) Aksi balap liar di Jalinsum (Jalan Lintas Tengah Sumatera) Kampung Tiuh Balak Pasar, Baradatu berhasil dibubarkan aparat Kepolisian usai adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Minggu (17/5/2026).
Personel Polsek Baradatu setelah menerima laporan dari operator layanan Call Center 110 Polres Way Kanan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB bergerak cepat ke lokasi dan langsung melakukan langkah preventif untuk membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi melakukan balap liar.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui KASPK Polres Way Kanan Ipda Juan Sinaga menyampaikan aksi balap liar di Jalinsum Tiuh Balak Baradatu ini bukan hanya melanggar aturan melainkan juga membahayakan diri sendiri bahkan keselamatan pengguna jalan lain.
Kami juga mengamankan Empat orang pemuda dan 5 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek dilokasi balap liar, selanjutnya diamankan di Mapolsek Baradatu untuk pendataan lebih lanjut.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi orang tua untuk dapat memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya khususnya di malam hari.
Lanjutnya, respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran anggota dilokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Tentunya setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindak lanjuti.
Mari bersama kita saling menjaga kamtibmas untuk kenyamanan di Way Kanan sehingga tercipta aman dan kondusif,”ujar Ipda Juan.
(Su’in)







