Kab.Agam, pewarta investigasi.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan, pada Senin 14/9/2026 di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, yang diikuti seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Agam, Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, Wakil Ketua Henrizal, Wakil Ketua Muhammad Risman dan Wakil Ketua Aderia, SP, MM, bersama Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM, Sekda, Sekwan DPRD Eko serta OPD dilingkungan Kabupaten Agam.
Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam penyusunan rancangan APBD dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil dari proses pembahasan dan komunikasi antara DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki komitmen untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun bersama dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Agam untuk tahun 2027. DPRD tentu berharap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM, mengapresiasi sinergi dan kerja sama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Kesepakatan eksekutif dan legislatif merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan,” ujar Bupati Benni Warlis. ( Nas).






