Way Kanan (Pl) – Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan menggelar kegiatan binluh sebagai upaya cooling system Kamtibmas di Kantor Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Kamis (24/9/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, Kepala Kampung Negeri Deson Taria dan Staf Pemerintahan Kampung Negeri Baru serta personel Polsek Umpu Semenguk dan.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menyampaikan kegiatan silaturahmi ini dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian untuk dapat bersinergi membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Oleh sebab itu, kegiatan ini penting untuk mengedukasi masyarakat terkait pemeliharaan kamtibmas, khususnya mengenai surat edaran Bupati Way Kanan Nomor: 300/696.a/V.6-WK/2023 tentang pemberlakuan pembatasan terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan/keramaian.
“Pemerintah kampung memiliki peran strategis untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait aturan batas waktu dan ketentuan acara hiburan. Kami juga mengingatkan agar pihak penyelenggara selalu berkoordinasi serta mengurus perizinan ke pihak Kepolisian sebelum mengadakan kegiatan keramaian,” ujar AKP H. Tosira.
Kapolsek berharap Pemerintah Kampung Negeri Baru dapat aktif menyosialisasikan isi edaran tersebut kepada masyarakat luas demi mencegah potensi gangguan keamanan.
Lanjutnya, Kapolsek mengucapkan terimakasih Kepala Kampung dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga Harkamtibmas khususnya di Wilayah hukum Polres Way Kanan dapat terjaga dengan baik,”katanya.
(Su’in)






