Padang pariaman, pewarta investigasi.com. Dalam tahun 2026 beberapa bulan terakhir Polres Kabupaten Padang Pariaman,Propinsi Sumatera Barat, telah mengungkap 4 kasus mulai dari pencabulan anak kandung yang di garap sang ayah, pencurian ( pembobol) di sekolah- sekolah, Laka Lantas hingga Kasus Penyalah gunaan Narkotika.
Kapolres Padang Pariaman Riyana Purwasari didampingi Kasatnarkoba, Kasatreskrim dan Kasi Humas, dalam jumpa pers yang dihadiri puluhan wartawan media cetak, TV dan media Online di aula Polres Padang Pariaman, Parit Malintang, pada Kamis 15/10/2026, lebih lanjut, menjelaskan, bahwa keterlibatan masyarakat dalam memberi informasi kepada pihak Polisi sangat dibutuhkan dan membantu.
” Peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum polres Padang Pariaman, cukup tinggi. Artinya,menjaga keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres AKBP Riyana P.
Untuk wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat, terang Kapolres dari tahun 2026 hingga bulan Oktober 2026 ada peningkatan kasus, utamanya, kecelakaan Lalu lintas, yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia dari 79 kasus kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, kami menghimbau agar pengguna jalan selalu berhati- hati dan mentaati peraturan lalu lintas.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Ichas Murad menerangkan, bahwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi, ganja dan shabu terbanyak di wilayah Kecamatan Lubuk Alung dan sekitarnya, ini dapat terbongkar berkat adanya informasi dari masyarakat. Dalam penangkapan itu, telah diamankan dua orang pria N( 38 ) dan S ( 57 ) oleh tim Opsnal Satreskoba di Nagari Balah hilir utara.
Diakhir jumpa pers, Kapolres AKBP Riyana Purwasari menjelaskan bahwa dalam menjaga ketertiban dan keamanan
Tetap berkoordinasi dengan jajarannya, Bhabinkamtibmas juga tak kalah pentingnya peran serta ninik mamak, Wali Nagari, tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah lingkungan masing- masing. Mencegah lebih mulia dari pada menindak.
(Nas).






