Pewartainvestigasi.com // Way Kanan // Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Bupati Way Kanan Haji Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan dalam rangka Agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2037, Selasa (29/11/2022)
Kegiatan yang dihadiri Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretrais Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Satuan Kerja Perangkat
Daerah, Instansi Vertikal dan Kabag Setdakab dilakukan Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD Kabupaten Way Kanan atas Pengesahan Raperda Tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atas Pengesahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025, selanjutnya Pengambilan Keputusan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan.
Raden Adipati Surya Bupati Way Kanan menyampaikan dalam sambutannya bahwa dengan disahkannya RAPBD Tahun 2023, diharapkan segala kebutuhan belanja daerah untuk anggaran tahun berjalan bisa terpenuhi, karena disadari masih banyak kebutuhan pembangunan, seperti pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum tersentuh, hal tersebut tergambar dari antusiasme dan menyarankan kegiatan-kegiatan yang harus dianggarkan pada APBD tersebut.
Sehingga dengan adanya strategi fiskal yang akan dijalankan Pemerintah Daerah, APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 diharapkan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan”, Ungkap Bupati Raden Adipati Surya (*)