PEWRTAINVESTIGASI.COM // Lampung Timur,– Sunarso Ketua DPD NGO LANTAI Lampung Timur akan segera melaporkan perbuatan seorang oknum yang diduga berinisial MTM, dan saat ini diduga menjabat wakil kepala sekolah SMKN 1 Marga Sekampung Lampung Timur ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, terkait vidio yang terekam dan beredar kemasyarakat, Kamis (15/12/22).
Dalam vidio yang beredar, terlihat seorang yang diduga inisial MTM oknum guru yang di duga menjabat wakil kepala sekolah SMKN 1 Marga Sekampung sedang melakukan vidio call melalaui whatsApp dan tengah melakukan onani dengan sesama jenis.
Hal itulah yang membuat Ketua DPD NGO LANTAI Lampung timur menjadi geram, Menurutnya apa yang telah dilakukan seorang oknum yang diduga inisial MTM sangat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Lampung Timur. Ditambah lagi seorang pendidik yang semestinya memberikan contoh yang baik atau tauladan bagi murid – muridnya malah sebaliknya, berkelakuan tidak pantas untuk dilihat dan dicontoh. Dari perbuatan itulah terduga inisial MTM oknum guru akan segara dilaporkan ke Disdikbud Provinsi Lampung.
Saat ditemui oleh awak media Sunarso mengatakan ” Pada hari senin tanggal 5 desember 2022, kami bersama tim investigasi datang ke sekolah SMKN 1 Marga Sekampung. Sebelumnya kami diminta oleh satpam untuk mengisi daftar tamu dan menunggu, karena bu Resma kepala sekolah masih ada tamu. Setelah beberapa jam kami menunggu ternyata bu Resma kepala sekolah sudah meninggalkan kami, beralasan ada rapat di Dinas. Dan pada saat itu kami ditemui oleh saudara Rio, mewakili bu Resma kepala sekolah. Jadi kedatangan kami kesekolah SMKN 1 Marga Sekampung ingin mempertanyakan kebenaran dari berita atau kabar yang kami terima terkait vidio yang beredar. Dan rio pada saat itu mengatakan bahwa dia pernah diperlihatkan vidio tersebut oleh seseorang, dan dia juga mengatakan memang benar oknum tersebut bekerja disini sebagai guru, namun saat ini sedang mengalami sakit, sambil menunjukan surat ijin sakit yang di tanda tangani oleh inisial MTM dan surat rujuk FKTP,” jelas Ketua DPD NGO Lantai yang akrab di panggil Narso.
Selain itu pemuda yang pernah terjun di dunia politik disalah satu partai menegaskan ” saya pastikan akan segera melaporkan oknum yang di duga inisial MTM, seorang oknum yang diduga menjabat wakil kepala sekolah SMKN 1 Marga Sekampung Lampung Timur ke Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung. Atas perbuatannya yang telah melanggar sumpah janji Pns maupun sumpah janji jabatan sesuai yang tercantum dalam PP 53 tahun 2010 yang disempurnakan menjadi PP 94 tahun 2021, Agar oknum tersebut diberi sangsi hukuman disiplin yang sesuai, bila perlu diberhentikan,” tegasnya Narso saat di temui di kantor DPD NGO Lantai Lampung Timur yang berada di Way Jepara. (Tim/Red)