Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pewarta Warga Promosikan Sektor Pariwisata dan UMKM

Avatar
banner 120x600

PEWARTAINVESTIGASI.COM // Jakarta-Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengajak para pewarta warga (citizen journalist) memanfaatkan kekuatan media sosialnya untuk membantu mempromosikan berbagai keunggulan yang dimiliki desa dan daerah tempat tinggalnya. Baik dari sisi pariwisata hingga berbagai produk UMKM, agar bisa lebih dikenal luas oleh masyarakat. Mengingat saat ini kekuataan pewarta warga, khususnya melalui media sosial, dapat memberikan efek yang dahsyat, tidak kalah dengan efek yang dihasilkan oleh jurnalisme yang dilakukan oleh para wartawan profesional.

“Peran pewarta warga dalam menggerakan sektor ekonomi pedesaan berbasis pariwisata dan UMKM sangat besar. Terbukti dari berbagai tempat yang dulunya tidak banyak orang tahu, kemudian menjadi viral dan akhirnya ramai dikunjungi warga karena pemberitaan yang dilakukan oleh para pewarta warga. Seperti Water Gong di Klaten, Sawah Nanggulan di Kulon Progo, Embung Kledung di Temanggung, Nuansa Riung Gunung di Bandung, Antapura De Jati di Garut, Ranu Manduro di Mojokerto, hingga Amaryllis Garden di Yogyakarta,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), di Jakarta, Selasa (10/1/23).

BACA JUGA:   Diskominfo OKI Fasilitasi Pengusaha Media Masuk E-Katalog Pengadaan Barang Jasa 

Pengurus DPN PPWI yang hadir antara lain Ketua Umum Wilson Lalengke, Wakil Sekretaris Eva Susanti, Wakil Bendahara Winarsih, serta Anggota PPWI DKI Jakarta Fernandia Sima Antasari.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, menurut laporan Digital News Report 2021 oleh Reuters Institute, penggunaan media sosial untuk pencarian berita tetap kuat, terutama pada anak muda. Karena itu, para pewarta warga juga harus turut memahami konsep 5W+1H yang terdapat dalam kaidah jurnalisme, dengan mengedepankan prinsip cover both sides dan check and balances.

“Pemahaman tersebut bukanlah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Melainkan untuk menjadi pegangan agar pewarta warga dapat terhindar dari penyebaran hoax dan ujaran kebencian (hate speech), sekaligus terhindar dari kasus hukum. Sehingga kehadiran pewarta warga dapat mencerahkan masyarakat melalui informasi yang diterimanya. Bukan justru malah menyesatkan masyarakat,” jelas Bamsoet.

BACA JUGA:   Kunjungi Kemala Bhayangkari, Kapolres Lampung Utara Tatap Muka Bersama Dewan Guru dan Staf

Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pewarta warga yang berkualitas dapat menjadi mitra kritis dan strategis bagi para penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan daerah, hingga penyelenggara pemerintahan desa di wilayahnya masing-masing. Misalnya dengan menjadi kekuatan sosial bagi masyarakat desa untuk memastikan dana desa dikelola dan dimanfaatkan secara tepat guna dan tepat sasaran oleh para penyelenggara negara.

“Mengingat dalam APBN 2023, pemerintah dan DPR RI telah mengalokasikan Dana Desa mencapai Rp 70 triliun, yang dialokasikan kepada 74.954 Desa di 434 Kab/Kota. Besarnya jumlah Dana Desa tersebut harus dipastikan bisa memberikan efek bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Bamsoet. (*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *