PEWARTAINVESTIGASI.COM // Lampung Utara – Pemerintah kabupaten Lampung utara pekerjaan umum dan tata ruang (PUPR), dalam pekerjaan pembangunan Jalan Bernah-kali cinta kecamatan Kotabumi dengan no kontrak 602/27/KONT/PMBDAK/16-LU/41/2022. Tanggal Kontrak, 17 Juli 2022 sumber dana APBDP Dengan Nilai Rp 7.056.105.000
Konsultan Pengawas CV.Prawita Utama dengan pemenang pelaksana, CV Gunung Muria diduga pelaksanaan asal jadi, Rabu (18/1/2023).
“Dalam pantauan awak media dilokasi pekejaan pembangunan jalan tersebut diduga kantor direksi Ket tidak ada.Sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan rab, pasalnya peningkatan jalan Bernah-Kali cinta baru di kerjakan belum hitungan bulan sudah banyak yang hancur. bahkan tambal sulam nya di duga tidak mengunakan koting sehingga pekerjaan retak retak, mengelupas dan hancur”.
Saat dikonpirmasi masyarakat setempat yang enggan nama nya disebutkan, ” ia bang, jalan ini baru saja dikerjan bulan lalu sudah hancur dan ngelupas, padahal uang negara sangat besar untuk membangun jalan ini tapi hasil nya asal jadi. Ungkap nya.
Sampai berita ini diterbitkan dari pihak PUPR Lampung Utara dan pihak kontraktor belum bisa ditemui. (Team)