Bandar Lampung || Pewartainvestigasi.com II Keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung menyikapi semrawutnya kendaraan angkutan barang dan khususnya angkutan batu bara.Yang diduga menyalahi spesifikasi teknis muatan Over Dimension.
Kepala Dinas Perhubungan Prov Lampung Bambang Sumbogo ., SE.,MM .” Menggelar rapat koordinasi lintas sektoral melibatkan beberapa pihak baik Instansi Pemerintah maupun pihak Swasta.
Guna untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor : 045-2/ 02. 08 /V.13 /2022.
“Tentang Tata Cara Pengangkutan Barang dan khusus angkutan Batu Bara Di Wilayah Lampung,di ruang rapat rajawali Dishub Prov Lampung Selasa,14 Febuari 2023.
Berdasarkan informasi yang di kemas oleh Redaksi Fajar Fokus Informasi dalam hasil keputusan rapat koordinasi Dishub Provinsi Lampung bersama beberapa pihak instansi Pemerintah dan Swasta.
Bahwasanya Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan membentuk tim khusus dan selanjutnya tim khusus di maksud nantinya akan ditempatkan di perbatasan Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
Kemudian Dishub Provinsi Lampung akan melahirkan Surat Keputusan Bersama SKB tingkat Provinsi.
Serupa seperti dengan SKB FORKOPIMDA Lampung Utara , berkenaan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Lampung.
Kadishub Prov Lampung dalam forum rapat koordinasi,sangat mengapresiasi langkah tepat yang telah disepakati FORKOPIMDA Lampung Utara.
Selanjutnya Kadishub Prov Lampung pula sangat mengapresiasi , atas partisipasinya Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) .” Yang telah berperan serta untuk mendukung adanya SE Gubernur Lampung.
Sehingga dapat lahirnya SKB FORKOPIMDA Lampung Utara . Tindak Lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Prov Lampung.”Ungkap dari salah satu sumber yang sangat di percaya saat hadiri rapat koordinasi di maksud.
Menanggapi informasi dari hasil keputusan rapat koordinasi Dishub Provinsi Lampung tersebut.Wansori,SH Ketua DPRD Lampung Utara.
Memberikan apresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas langkah-langkah yang di anggap tepat oleh Dishub Provinsi Lampung .” Kata Wansori saat di hubungi melalui ponsel genggamnya,”15/2/ 2023.
Selanjutnya Wansori mengatakan di dalam langkah sikap tegas Dishub Prov Lampung. Tentunya pula perlu saya sampaikan bahwa sebelumnya ,kami FORKOPIMDA Lampung Utara.
“Telah mendahului untuk mengambil sikap tegas dan langkah konkretnya guna untuk menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung.
Oleh sebab itu kami segenap dari Pimpinan Daerah FORKOPIMDA Lampung Utara yang sangat solid telah menyepakati dan telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Yang melibatkan Bupati Lampung Utara , Kapolres Lampung Utara , Dandim 0412 Lampung Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara,Ka.Kimal Lampung Utara .”Jelasnya.
Lebih lanjut Wansori menjelaskan, bahwa jalan Negara merupakan jalan masyarakat umum dan hal ini tentunya ingin di nikmati oleh masyarakat umum.
Namun pada faktanya , akibat aktivitas rutin angkutan barang dan khusus batu bara di duga melebihi kapasitas muatan.
“Menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Provinsi Lampung khususnya di Lampung Utara.
“Tentu masyarakat merasa tidak nyaman, atas kerusakan jalan yang di akibatkan oleh kendaraan angkutan barang dan batu bara melebihi Over Dimension.
Akibat kerusakan jalan tentunya dapat kita pastikan akan membebani sumber APBN untuk Preservasi Jalan di setiap tahun nya.
Bilamana ini di biarkan begitu saja ,maka diyakini pembangunan lain akan menjadi satu hambatan dan tertunda .” Ungkapnya.
Maka dari itu langkah konkret yang telah di ambil Dishub Provinsi Lampung saya yang mewakili FORKOPIMDA Lampung Utara.
Sekali lagi mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung dan akan mendorong hasil keputusan rapat koordinasi Dishub Prov Lampung agar segera terlaksana.
“Saya pula sambung Wansori memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih dengan organisasi kemasyarakatan.Yang tergabung di Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Lampung Utara.
Baik dari kalangan insan Pers maupun LSM dan OKP , ORMAS ,atas sumbang saran dan pendapat.”Sehingga dapat melahirkan SKB FORKOPIMDA Lampung Utara .”Tandasnya Ketua DPRD Lampung Utara”Wansori.(ADV)