Kepala Sekolah SMPN 1 Sungkai Barat Digugat Mundur Oleh Komite dan Dewan Guru serta Kepala Desa

Avatar
banner 120x600

PEWARTAINVESTIGASI.COM — Kotabumi, Dewan guru dan komite diduga ada perselisihan pendapat dalam kepemimpinan kepala sekolah yang bernama Syifa hayu, sehingga terbuat nya Surat pernyataan dewan guru SMPN 1 Sungkai barat dan ketua komite SMPN 1 Sungkai barat. Adapun yang menjadi dasar surat pernyataan ini adalah sebagai berikut.

1. Pihak yang dimaksud di pandang tidak dapat mengayomi yang menjadi bawahanya dengan bukti sering terjadinya perselisihan. hal ini jelas bertentangan dengan kode etik pegawai negara sipil ( peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korpes dan kode etik pegawai negeri sipil ( lembaran negaea republik indonesia tahun 2004 nomor 142. tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 4450)

2. Kebijakan nol. jam terhadap guru mata pelajaran di pandang sebagai bentuk intimidasi yang menimbulkan keresahan dewan guru. hal tersebut melanggar undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen BAB IV GURU. bagian kedua, hak dan kewajiban.

3. Sifat arogan dan perlakuan buruk secara verbal terhadap guru senior dan guru honor,membuat beberapa guru senior memilih untuk pindah tugas. hal tersebut melanggar undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen BAB IV GURU, bagian kedua hak dan kewajiban

BACA JUGA:   Sadis di duga mencuri buah sawit Ansori di tembak mati

4. Sangat jarang masuk atau hadir di lingkungan UPTD SMPN 1 sungkai barat dengan alasan dinas luar, dan tidak di sipilin pada waktu. jelas melanggar peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disipilin pegawai negeri sipil (lembaran negaran republik indonesia tahun 2010 nomor 74, tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 5135) sebagai ASN jelas hal tersebut juga melanggar tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke 4

5. Pihak yang dimaksud (syifa hayu) tidak menerima keritik dan saran dari dewan guru serta komite sekolah. hal itu di pandang sangat tidak mencerminkan orang yang berpendidikan dan terkesan egois.

6. Setiap kebijakan dan tugas yang di berikan kepada dewan guru sellu terkesan mendadak dan terburu-buru tanpa musyawarah dengan mendasarkan bahwa pihak yang dimaksud (syifa hayu) memiliki hak prerogatif

BACA JUGA:   Deklarasi AKS1, Puluhan Artist Pencipta Lagu Perjuangkan Hak Intelektual Dan Ekonom

Berdasarkan hal tersebut diatas, mengingat dengan beberapa pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh pihak yang dimaksud (syifa hayu) maka dengan ini kami dewan guru dan komite sekolah UPTD SMPN 1 sungkai barat serta pihak- pihak yang terkait, kepada bpk. bupati kabupaten lampung utara, melalui kadis pendidikan kabupaten lampung utara, memohon agar kiranya pihak yang dimaksud (syifa hayu) dapat diberhentikan/ dipindah tugaskan dari kacamatan sungkai barat

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya, secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun, serta dapat dipertanggujawabkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. mohon kiranya dapat segera di tindak lanjut. atau perkenannya kami ucapkan terima kasih.

Saat ketua komite, dikonpirmasi wartawan melalui via whatsApp dia mengatakan,21 Febuari 2023. Kabarnya dewan guru dengan pihak dinas ada rapat, tapi ketua komite tidak diundang karna itu interen mereka sedangkan saya hasil rapat belum diberitahu mereka, nanti saya coba cari inpormasi nya, jelasnya,

Dia juga mengatakan jika dirinya selaku ketua komite SMPN 1 sungkai barat beserta kepala desa ikut bertanda tangan dalam surat tersebut.

BACA JUGA:   20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Dilantik dan Diambil Sumpah Oleh Ketua PN Kota Padang.

” Ya saya ikut juga bertanda tangan di surat tersebut,serta kepala desa juga.ujarnya

Tambahnya, menurut inpormasi, kabar nya yang datang ke SMPN 1 Sungkai barat adalah Kabid SMP dan kepala dinas,ungkap nya

Dilain sisi saat awak media konfirmasi melalui telpon seluler nya terhadap, Yudi Bahtiar selaku Kabid SMP Disdik kabupaten Lampung Utara.24 febuari 2023.

Terkait adanya surat dari dewan guru serta ketua komite prihal surat pernyataan dewan guru SMPN 1 Sungkai barat dan ketua komite SMPN 1 sungkai barat.

Kabid menjelaskan jika pihaknya telah menyerap apa yang menjadi aspirasi dari dewan guru serta ketua komite,dia juga menegaskan jika persoalan tersebut tinggal menunggu eksekusinya saja.24 febuari 2023.

“sudah clear, sudah di serap aspirasi guru², nunggu momen tegasnya Kabid.

Sampai berita ini di tayangkan kepsek Syifa hayu belum dapat konfirmasi.Saat awak media berkunjung ke sekolah setempat kepsek tidak ada di tempat.

(Tiem)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *