Lampung Utara – AY sambangi Polres Lampung Utara buntut dari tindakan diskriminasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum aparatur Desa Kemala Raja berinisial (S)
Pada hari Jum’at tertanggal 03 Maret 2023, AY mendatangi Polres Lampung Utara guna melakukan pelaporan atas tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh S terhadap dirinya dengan nomor : LP / B / 3771 / III / 2023 / SPKT / Polres Lampung Utara / Polda Lampung
“Atas kejadian yang saya alami pada hari Selasa tepatnya di tanggal 28 Februari 2023 di Kantor Desa Kemala Raja, hari ini saya datang ke polres lampung utara dan sudah melaporkan oknum aparat desa S tersebut atas tindakan arogan yang dilakukannya.” Jelas AY
AY mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh S merupakan tindakan yang sangat arogan, AY berharap hal tersebut tidak kembali terjadi dan dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja yang hendak berlaku arogan terhadap wartawan,
Serta meminta kepada Polres Lampung Utara untuk segera menindak lanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa saja.(*)