Cilegon — Pewartainvestigasi.com –Dinas perhubungan kota Cilegon tidak mengedepankan usaha lokal. Sesuai dengan pelayanan gaji serta tunjangan di dapat dari APBD.
Dengan ini, kami meminta kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa/LPSE di pemerintahan kota Cilegon agar mengedepankan pengusaha lokal. Sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kami selaku kontrol sosial di tuntut oleh oleh UU serta peraturan presiden agar ikut serta melakukan pengawasan sebagai pencegahan tindak pindana korupsi.
Dalam hal ini, selanjut akan melayang surat teguran kepada jajaran kepala LPSE kota Cilegon. Ucap cecep grondrong sekretaris 2 Ormas ARUN
Kami ormas ARUN DPD kota Cilegon meminta aparat penegak hukum agar memeriksa pejabat dinas perhubungan karena adanya dugaan gratifikasi maka kaminta APH maupun kejaksaan bersikap netral agar tegaknya supermasif hukum. Sebagai sumpah janji jabatan. ungkap cecep gondrong sekretaris 2 Ormas ARUN
Kami juga menghimbau kepada seluruh OPD, BUMD dan BUMN serta perusahaan swasta yang ada di kota Cilegon agar mengedepankan pengusaha lokal. ucap cecep gondrong sekretaris 2 Ormas ARUN
kami Ormas ARUN DPD kota Cilegon, akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai mana kami akan menyuarakan aspirasi masyarakat di muka umum bila tanggapan kami di abaikan. Tutup cecep gondrong sekretaris 2 Ormas ARUN (Wawan)