Lampung Utara , Pewartainvestigasi.com — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, uang yang diterima pemerintah desa harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan perempuan dan anak.
Jika digunakan sesuai aturan,
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa semestinya bisa segera terwujud.
Namun Berbeda yang ada di lapangan yang ada di kabupaten Lampung Utara Desa karang Mulya kecamatan muara Sungkai,
sukarli kepala desa karang Mulya, terkesan menghindari awak media saat ingin mengkonfirmasi kegiatan dana desa kunjungi awak media (tim) , dilapangan ingin menanjakan kegiatan pada tahun 2022 dalam beberapa aitem kegiatan yang ada di desa karang Mulya alhasil sukarli tidak dapat di komfirmasi pada aitem kegiatan yang menggunakan anggaran dana Desa (ADD).(01-04-2023).
-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Gorong-gorong Flat Beton sebanyak 2 unit )Rp 31.074.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani,
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Telford/onderlagh sepanjang 500 M di Dusun I (Kode RAB : 2.2.2))Rp 121.145.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembukaan Badan Jalan Baru Sepanjang 500 M di Dusun I (Kode RAB : 2.2.1))Rp 51.815.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Beton )Rp 56.773.000
Pada aitem kegiatan yang menjadi salah satu kegiatan program dana desa tahun 2022. yang ingin di pertanyakan kepada kepala desa Sukarli malah menghindari awak media saat ingin di Komfirmasi .
Saipudin saat di konfirmasi di kediaman, terkesan kebingungan saat di tanyaakn makenisme progam kegiatan dana desa pekerjaan buka badan jalan saya lupa- lupa ingat kalau mau jelas langsung saja ke pak kades kalau tidak bendahara desa ocang ungkapnya.
“Di tempat yang berbeda saat awak media melihat pekerjaan onderlak yang panjang 500 meter di dusun 01, Salah satu masyarakat desa karang Mulya yang engan di sebutkan namanya, membenarkan bahwa pekerjaan onderlak tersebut seperti di kerjakan asal jadi makanya bangunannya seperti bubur gitu bang untuk meterial pun di hemat-hemat pengerasnya saja memakai timbunan kayu karet yang ada disitu .
kalau pun ada, sisah material biasanya di bawah kerumah bendahara kalau tidak salah pak ocang ungkapnya.
Sudah jelas artinya ada dugaan sarat korupsi yang ada di desa karang Mulya kecamatan muara Sungkai kabupaten Lampung Utara di harapkan Kepada aph untuk segera memeriksa pekerjaan dana desa desa karang Mulya dan mengaudit kegiatan yang ada di desa karang Mulya .( Tim )