Diduga oknum Camat Kabupaten Ogan Ilir Lakukan Pungli Untuk Pencarian Dana Desa

Avatar
banner 120x600

Ogan Ilir — Pewartainvestihasi.com — Pasca pencairan Dana Desa (DD), di Kabupaten Ogan Ilir, diduga menerima uang pelicin ( pungli ) dari beberapa Kepala Desa (Kades), pasalnya dalam pemberkasan administrasi, pencairan Anggaran Dana Desa harus ada Rekomendasi camat.

Ya pak kami setiap pencairan Dana Desa selalu memberikan uang pelicin untuk melancarkan pengurus, berkas dana desa kami agar dapat rekomendasi dari pak camat, ” ungkap Kepala Desa yang bisa dipercaya, saat diwawancarai awak media ini, beberapa waktu lalu Rabu (2/05/2023)

Beberapa kepala desa juga mengatakan memang tidak meminta, dan menentukan nominalnya, akan tetapi jika tidak ada memberikan pelicin sudah pasti akan diperhambat dalam pencairan dana desa, terangnya.

BACA JUGA:   Terimakasih, Kepada Masyarakat Lampung Utara Atas Kepercayaan nya Kepada Partai Gerindra

“Bukan rahasia umum lagi pak, kalau setiap pencairan anggaran Dana Desa wajib , ada uang pelicin, yang harus diberikan kepala desa kepada camat, “bebernya.

Sampai berita ini diterbitkan, kami dari media sudah berupaya untuk konfirmasi kepada oknum Camat Kabupaten Ogan Ilir, namun sayangnya tidak respon, kami minta kepada pihak aparat penegak hukum baik polres Ogan Ilir kejaksaan Ogan Ilir dan inspektorat Ogan Ilir agar segera melakukan pemanggilan dan kepada oknum camat di kabupaten Ogan Ili.(*Abass*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *