Kotabumi – Pewartainvestigasi.com – Kades sulki berikan hak sangga tidak pernah lakukan intimidasi terkait hibah tanah pembangunan jembatan di desa sinar mulya
Dikutip dari pemberitaan yang sudah tayang di media
Zonarepublik.com, Maraknya pemberitaan Dugaan pemaksaan Hibbah tanah masyarakat oleh Kepala Desa Sinar Mulya Sulki, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung guna pembangunan jembatan.
Pada hari Selasa 09 Mai 2023 yang lalu.
Sulki selaku kepala desa menghubungi redaksi Zonarepublik.com melalui pesan Watsap nya.” Dalam hal pemberitaan yang telah di muat dalam media Zonarepublik.com bahwasannya telah menulis dalam pemberitaan menyatakan kades Sinar Mulya Sulki melakukan intimidasi dan melakukan kekerasan atau pengancaman, bahwa semua adalah tidak bener dan semua itu ada saksi saksi di saat saya berbicara kepada Anton. Ucap Sulki
Lanjut Sulki, bahwa saya waktu itu tidak ada yang nama nya intimidasi apa lagi membawa senjata tajam saya siap memberikan hak sangga sesuai keterangan yang sebenarnya dan tolong untuk di naikan dalam pemberiataan yang sudah tayang di media zonarepublik.com
tolong di rubah dan di naikan pemberitaan hak sangga saya terang sulki yang
Diberitakan sebelumnya dengan judul
” Kepala Desa Sulki Ancam Warga Bila Tidak Hibbahkan Tanah Untuk Bangun Jembatan ”
Dan di benarkan oleh warga desa sinar Mulya kecamatan Tanjung raja yang kebetulan pada malam itu ada di tempat kejadian saat melakukan musyawarah bersama Anton , Davit membenarkan bahwa tidak intimidasi dari pihak kepala desa sulki , apalagi menyuruh masyarakat desa untuk membawa Sajam dan meneriakkan kapak -kapak seperti yang di ujarkan kan oleh pihak Anton, di dalam pemberitaan itu karna saya ada di situ dan saya menyaksikan terang Davit saat di Wawancara awak media, pada hari (Rabu 10-05-2023) (Team)