Way Kanan – Pewartainvestigasi.com – Danuri Ketua DPC PDIP kabupaten Waykanan daftarkan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana jadwal yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 telah dimulai sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei tahun 2023. Begitu juga yang dilakukan KPU Kabupaten Way Kanan Lampung. Diaula KPU Way Kanan telah disiapkan ruangan untuk Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pagi yang cerah ini, sekitar pukul 10:15 Wib, Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Way Kanan resmi mendaftarkan 40 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Way Kanan. Kehadiran rombongan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Way Kanan tersebut disambut oleh petugas penerima tamu, mengisi daftar hadir, pemberian ID Card lalu memasuki ruangan pendaftaran. Kamis, 11 Mei 2023.
Diruang bernuansa putih dan terang tersebut, dijadikan ruangan pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Way Kanan pada Pemilu tahun 2024. Sebelum pengurus DPC PDIP Way Kanan memasuki ruangan tersebut, 5 orang Komisioner KPU Way Kanan (Refki Dharmawan, I Gede Klipz Dharmaja, Tri Sudarto, Noprisyah, dan Doan) beserta Sekertaris, Kasubag, dan Staf, Pimpinan Bawaslu Way Kanan beserta Staf, dan Perwakilan Pemerintah Daerah yang dihadiri pihak Kesbangpol Way Kanan telah berada dan bersiap didalam ruangan menunggu Parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya.
Suara merdu namun jelas dari Jenny terdengar keras didalam ruangan tersebut sebagai penanda dimulainya seremonial acara tersebut.
”Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Way Kanan di Aula KPU Kabupaten Way Kanan”. Ucap Jenny yang tak lain adalah staf KPU Way Kanan yang menjadi pembawa acara pada kegiatan pagi hari ini.
Setelah 6 orang perwakilan dari DPC PDIP Way Kanan menempati posisi duduk yang sudah ditentukan yaitu berhadap-hadapan dengan Komisioner KPU Way Kanan, Danuri selaku Ketua DPC PDIP Way Kanan menyampaikan maksud dan tujuannya hadir di Kantor KPU Way Kanan.
”Terimakasih kepada ketua KPU Way Kanan dan para anggota yang telah menerima kedatangan rombongan kami dengan sangat baik namun sebaliknya apabila kehadiran kami rombongan ini ada yang kurang berkenan mohon untuk dimaafkan. Selanjtnya kehadiran kami rombongan pada pagi hari ini tidak lain adalah untuk mengajukan Bacaleg anggota DPRD Way Kanan dari partai PDIP yang jumlahnya ada 40 orang sesuai jumlah maksimal pengajuan dan kami bawakan berkasnya yang insyAllah lengkap”. Ujar Danuri.
Selanjutnya, Refki Dharmawan selaku Ketua KPU Way Kanan dalam sambutan penerimaannya menjelaskan bahwa dalam pendaftaran Bacaleg ini akan diperiksa berkas-berkas yang dipersyaratkan dalam pencalonan Anggota DPRD Way Kanan.
”Nanti oleh petugas akan dicek didalam Silon apakah sudah sesuai atau belum berkasnya, kalau lengkap kita berika tanda terima dan berita acara penerimaaan, namun kalau belum lengkap akan kami serahkan kembali untuk diperbaiki dan kami tunggu hasil perbaikannya sampai tanggal 14 Mei 2023”. Jelas Refki Dharmawan.
Saat Proses Menunggu Pemeriksaan Berkas Dan SILON oleh Tim, Pengurus PDIP Way Kanan Mengobrol Santai Dengan Komisioner KPU Way Kanan KPU Kabupaten Way Kanan juga membuka diri untuk komunikasi dan kordinasi dalam tahap pencalonan Anggota DPRD Way Kanan ini agar semuanya dapat berjalan dengan lancar, layanan konsultasi tersebut 24 jam dilakukan oleh Parpol dengan Helpdesk KPU Way Kanan. Tambah Refki.
L.O Dpc PDIP Way Kanan (Agus Toni Amerja dan Saleh) melanjutkan pencalonan 40 orang Anggota DPRD Way Kanan dengan membawa berkas yang sudah disiapkan menuju petugas dari KPU Way Kanan yang berada disebelah kiri depan ruangan untuk pemeriksaan berkas tersebut. Ada Hasta Setiawan dan Sulistiyo yang melakukan pemeriksaan berkas dengan diawasi dari petugas Bawaslu Way Kanan.
Setelah kurang lebih 20 menit, berkas dinyatakan lengkap dan dibuatkan berita acara penerimaan pendaftaran Bacaleg DPRD Way Kanan (Suin Kasiati)