Kab.Agam, (Pewartainvestigasi.com) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Lubuk Basung beserta jajarannya melaksanakan Apel Deklarasi Zero HALINAR( Handphone, Pungli. dan Narkoba) di halaman Lapas Lubuk Basung, Pada Selasa 16 /5/2023 dengan melibatkan seluruh pegawai dan para warga binaan pemasyarakatan.
Menurut Kalapas Suroto, bahwa Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Direktur jenderal Pemasyarakatan nomor : PK. 08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progresif sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan Online, pungli dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Dilanjutkan oleh Suroto dengan Deklarasi Zero
HALINAR ini kami bertekad dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, HP illegal dan Pungutan liar. sanksi tegas akan kita ambil bagi mereka yang masih bermain main dan terlibat penyalahgunaan Halinar tersebut baik kepada petugas maupun warga binaan pemasyarakatan lapas lubuk Basung. Diharapkan dengan adanya Deklarasi Zero HALINAR ini para petugas lapas menyadari dan faham mengenai tugasnya sebagai Aparat penegak hukum untuk selalu menegakkan aturan hukum yang berlaku dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
Pada kesempatan kali ini juga kami laksanakan kegiatan razia untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagai bentuk deteksi dini dan memastikan bahwa kondisi Lapas Lubuk Basung benar benar aman dan tertib. Dalam kegiatan razia bersama tersebut tidak ditemukan barang barang terlarang seperti narkoba dan barang barang terlarang lainnya. . Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan kakanwil kemenkumham Sumbar Haris Sukamto ( nnl)