Oku Timur – (Pewartainvestigasi.com) Hebohnya pemberitaan perselingkuhan salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Hermanto, S.E., dari Fraksi PKB, dengan seorang janda membuat orang tua wanita tersebut kecewa dan malu. Hal itu disampaikan orang tua si wanita ketika dikonfirmasi awak media terkait kabar perselingkuhan tersebut, Selasa (6/6/23).
Orang tua korban membenarkan adanya kejadian perselingkuhan antara oknum Anggota DPRD Kabupaten Oku Timur Hermanto dengan anaknya. “Benar memang ada kejadian itu, tapi kami tidak berani berbicara terkait hal tersebut, karena takut,” terangnya.
Menurut orang tua korban, kasus ini sangat mencoreng nama baik keluarganya. Bahkan, keduanya sudah nikah sirih secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua si wanita.
Selanjutnya, orang tuanya berharap BK-DPRD segera menindak tegas oknum Anggota DPRD Fraksi PKB tersebut. Tindakan tegas ini penting demi menjaga kehormatan lembaga DPRD Oku Timur.
“Artinya, apabila ada oknum Anggota DPRD yang melanggar kode etik dan mencoreng nama baik lembaga, maka harus ditindak tegas,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua RT yang namanya tidak ingin disebutkan memastikan bahwa apa yang disampaikan itu benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan. “Benar Pak, masyarakat di sini semua tau,” tutup RT menegaskan.
Kemudian, awak media mencoba menghubungi oknum Anggota DPRD tersebut via WhatsApp, ia mengarahkan ke pengacaranya. “Silakan dikomfirmasi ke pengacara saya saja,” ujar Hermanto.
(Tim IGN Ril/Eri Widosen)