PPWI Dukung APH Pengusutan Dugaan Korupsi di SMKN Kabupaten OKI

Avatar
banner 120x600

Kayuagung – (Pewartainvestigasi) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengusutan tuntas dugaan korupsi disejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kabupaten OKI.

“Yaa, sebagai control sosial yang ikut berperan mengawasi penggunaan anggaran Negara yang salah satu diperoleh dari hasil mengumpulkan pajak dari masyarakat, Kami PPWI mendukung penuh langkah APH dalam melaksanakan tugasnya. Dalam melakukan pengusutan penggunaan anggaran dibeberapa SMKN Kabupaten OKI yang diduga ada penyimpangan dalam realisasinya,” terang Abbas Umar, Ketua PPWI OKI, Selasa, 20 Juni 2023.

Ada beberapa yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi APH terutama dalam pemeriksaan anggaran, diantara yang paling terlihat di Pemeliharaan Sekolah, Pembayaran Gaji Honor dan Kegiatan Sekolah, ketiga kegiatan itu rata-rata penggunaan anggaran yang terbilang besar mengingat tidak ada perubahan yang signifikan dari tahun ke tahunnya.

“Sebagai contoh beberapa waktu lalu, Kami dari PPWI melaporkan dugaan korupsi beberapa oknum Kepala SMKN Kabupaten OKI, diantara oknum-oknum itu, Kepala SMKN 1 Lempuing jaya, N, menyusul Kepala SMKN 1 Kayuagung, S, Kepala SMKN 2 Kayuagung, AS, dan Kepala SMKN 3 Kayuagung, HT, ujar Abbas Umar memberi tanggapan terkait laporan yang telah dilampirkannya.

Kami juga sudah berkordinasi kepada pihak Kejaksaan Kabupaten OKI, bahkan saya sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk menerangkan, bahwa laporan dugaan korupsi dana BOS oleh oknum kepala sekolah sudah ditindaklanjuti.

Kami sampaikan terimakasih pihak Kejari OKI sudah merespon dengan baik.

“Laporan bapak sedang kami proses dan untuk saat ini, sudah dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai aturan, dan kami juga masih menunggu kabar.” terang Abbas, meneruskan kalimat yang didengarnya dari pihak Kejari OKI.

Kemudian, masih kata Abbas, untuk tingkat Kabupaten dirinya sudah melaporkan perkara ini kepada Kapolres OKI dan Kejari OKI (8/3), sedangkan ditingkat Provinsi kami sudah melaporkan ke Inspektorat Sumsel (14/4), Dinas Pendidikan Sumsel (6/4), Kapolda Sumsel (24/5) dan Kejati Sumsel (26/5) lalu.

Saya berharap kepada APH agar lebih jeli dan teliti lagi dalam melihat persoalan ini, tutup Abbas mengakhiri. (Tim)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *