Pembangunan Jalan Onderlagh, Diduga Ada Korupsi Di Ahir Masa Jabatan PJ Kepala Kampung Kedaton Belum Rampung Seratus Persen

Avatar
banner 120x600

Waykanan ( Pewartainvestigasi ) Di ketahui oleh beberapa awak media turun langsung ke lokasi di kampung Kedaton kecamatan. Kasui kabupaten waykan yang di pimpin oleh PJ kepala kampung( RINTO ASMONO SE)

di duga menyalahi aturan terkait masalah pekerjaan yang terindikasi tidak ada papan plang informasi publik sesuai dengan Peraturan dan dasar hukum mengenai dana desa seperti UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014 dan perubahannya PP 25 Tahun 2015, Perpres Nomor 43 Tahun 2014, Perpres Nomer 60 Tahun 2015, Permendagri 113 Tahun 2014, Permendesa 05/2014, SKB tiga menteri-Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 900/5356/DJ; Nomor: 959/KMK.07/2015; Nomor: 49 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, Permenkeu 93/PMK.07/2015.

Maka dengan Adanya terkait pekerjaan tersebut seharusnya transeparan di buplikan di papan plang infomasi pekerjaan Bahkan Menteri Desa, pun PembangunanDaerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, menegaskan bahwa penggunaan dana desa tidak bisa dilakukan dengan semaunya dan harus betul-betul dilakukan dengan seyogyanya dalam aturan dan tanggung jawab dan transparansi pengelolaan keuangan Dana Desa wajib dilakukan agar dapat memenuhi prinsip akuntabilitas dan kualitas

Secara lebih spesifik, informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi aktor dalam UU KIP tersebut.

Karena pada dasarnya program Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk dapat lebih memajukan desa dan diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat desa. Bukan malah seperti menjadi ladang Oknum – Oknum pemerintahan itu sendiri demi meraup keuntungan pribadi

BACA JUGA:   Warga Sampaikan Keluhan KDRT, Satbinmas Polres Way Kanan Jum’at Curhat di Blambangan Umpu.

Terkaitpekerjaan jalanonderlagh yang berada di kampung Kedaton tersebut awak media sudah konfermasi ke salah satu pekerja inissial (JM ) menyampaikan bahwa
“.Kami hanya pekerja bagian mecah batu saja,dengan opah satu tumpuk yang kami pecah seharga duapuluh lima ribu(25000) pak “ucapnya.

Selanjut nya awak media konfermasi lebih lanjut ke pekerja”; Emang batu matrial yang diangkut kesini masih Balum dipecah apa pak’?”; belum lah pak kami mecah disini yang sudah di angkut kesini tuturnya

Dengan kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan oknum PJ kepala kampung Kedaton kecamatan kasui (RINTO ASMONO SE) di dugakuat terindikasi korupsi meraup keuntungan pribadi padahal semasa jabatan PJ tersebut sudah Risen , bahkandetik detik Sertijab pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2023 kedepan akan di adakan Sertijab seluruh kepala kampung yg terpilih di kecamatan kasui namun di sayangnya oknum PJ tersebut belum juga menyelesai kan pekerjaan fisik (jln Onderlah)belum juga rampung seratus persen bahkan matrialnya pun masih banyk yang kurang

Selanjut nya awak media tiem langsung beranjak mendatangi kekantor balai kampung jam 02 siang untuk konfermasi ke Rinto selaku PJ kakam ketadaton

Namun pak Pj sudah tidak ada di balai kampung akhirnya awak media Tiem beranjak’ di tempat tersebut’ dalam perjalanan bertemu PJ tersebut’ izin pak bisa mintak waktu sebentar kami mau komfirmasi terkait kegiatan di kampung kedaton’,

Bisa’ ayoo pak,kebawah sana gobrol di suatu tempat,,curiga nya kenapa justru bukan di tempat umum malah di tempat saudara ipar nya yaitu di kediaman (Deswan )
hingga akhir nya saudara ipar PJ deswan yang menemui tim media di rumah makan .

BACA JUGA:   Miris! Mahkamah Agung Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara

Sementara itu Deswan menemui para awak media Tampa adanya Rinto selaku PJ dia menjelaskan bahwa PJ nya pulang takut karna baru kalini jadi PJ dan menghadapi media cukup saya’ besok aja kita turun kita hitung volumenye maka kita sama sama tau,, apa saja yang kurang karena itu kalu ada apa apa masihkan jadi urusan tubuh’ dia itu kakak istri ku,
Memang pekerjaan sebenarnya itu tahap satu(1) itu masa limits waktu nya habis tanggal 14 bulan ini yang jadi kendala itu juga soal trans sefortasi (kata deswan)

“Masih Deswan menyampaikan ke awak media” itu saudara ipar ku masih saudara saya “tolong cari yang lain tolong lewatin aja ujar nya

Sementara awak media tiem menuturkan ke deswan selaku saudara PJ.Rinto tersebut kami mau komfirmasi dengan selaku pemangku kebijakan di kampung Kedaton yaitu pak PJ Rinto hanya minta konfermasi saja terkait hak jawab untuk pemberitaan supaya berimbang saja bang setelah itu sudah,ujar salah satu media

Selanjut nya Dseswan besok ajalah karena ini lah petang jauh juga rumah PJ nya juga akan di klarifikasi di kelurahan sekitar jam 10 ya besok .ucap Deswan

Dengan kejanggalan menjadi pertanya’an? awakmedia mendatangi ke klurahan kasui karena bukan Rinto PJ nya secara memberikan hak jawab?? Hingga awak media urung untuk mendatangi di klurahan kasui

Selanjut nya awak media melanjutkan konfermasi kamis 6 juli pukul 13:15 2023 ke via WhatsApp 08538118xxxx 1.papan plang informasi
2. sumber angaran dan berapa pagu anggaran
3. waktu salamanya pengerjaan.
Namun sangat disayangkan tidak menangapi’yang di komfirmasi (tidak ada balasan)

BACA JUGA:   Wabup Lampura Lepas Keberangkatan Atlet dan Wasit Berprestasi Tingkat Nasional

Hingga para awak media pada hari Jumat siang jam 11 :30 mengunjungi kantor camat meminta tangapan camat selaku kepala wilayah kecamatan kasui.
Di kecamatan bertemu camat langsung di ruang kerjanya, yang baru selesai Rapat wacana serah terima jabatan PJ dankepala kampung Terpilih di kecamatan kasui .

Ansori selaku camat menyampai kan bahwa, kalau Pj kakam Kedaton sebatas ngesub matrial namun Kendala Armada dan faktor alam sehingga belum terpenuhi’
Yang jelas tangung jawab dia pengadaan matrial sampai terpenuhi dari patok satu, itu harus, tapi kalau yang melanjutkan nanti sampai finising kepala kampung yang terpilih’ mudah mudahan mau di arahkan kepala kampung baru ini
Tapi kalau secara tertip adminitrasi Plaporan pertanggung jawaban (SPJ) tetap sahnya tanggung jawab Pj kakam yang mana dia kerjakan tandasnya camat

Terus salah media tiem menanya hak jawab Izin bertanya pak yang suda bapak jelaskan tehknis mekanisme seperti itu mohon penjelasan pak di benarkan dalam peraturan apa dan UU tahun berapa?

Kalau pertanyaan itu kan masih ada kasi PMK
Dan dalam UU dan peraturan gak semua hafal gak kerekam semua kalau soal pasal² masih ada pak sekcam, pak sekcam yang hafal
Cuman gini mas selagi saya bisa bantu akan saya bantu ucapnya jangn di beritakan besok aj pas Sertijab saya panggil di mana lah kalaw pacak berbagi berbagi .ucap nya (Suin Kasiati / Team)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *