PALEMBANG – (PEWARTAINVESTIGASI)P Pembelidan petugas SPBU berbuat curang dengan cara membeli BBM jenis Biosolar melalui akun My Pertamina dii SPBU Muara Baru jalan lintas Timur desa Anyar Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel.
Keduanya adalah HW (42) sopir atau pembeli dan AR (24) petugas SPBU Muara Baru.
Tersangka HW menggunakan mobil Kijang Krista warna biru tua nopol BG 1756 OB dan satu unit mesin pompa, dan selang berukuran tiga meter di mana dalam mobil tersebut sudah dipasang tedmond ukuran 1 ton atau 1000 liter,” ujar Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (13/7/2023).
Tersangka HW mengaku sudah berulang kali mengisi BBM di SPBU tersebut.
Dalam sehari dia bisa tiga sampai empat kali membeli BBM.
“Pada saat diamankan, tersangka sedang mengisi minyak dan tedmond itu baru terisi 750 liter,” katanya.
Mulanya polisi hanya akan menangkap HW namun berdasarkan fakta lapangan yang didapat ternyata HW bersekongkol dengan AR, operator SPBU Muara Baru, OKI.
Selain menjual, AR juga berperan membatu HW untuk mengisikan BBM ke tedmond di dalam mobil HW.
“AR mendapat komisi dari HW sebesar Rp150 rupiah untuk per liternya,” bebernya.
Dari pengakuan tersangka HW pula ternyata aksinya tersebut sudah berjalan selama tiga bulan.
HW mengaku membeli minyak tersebut seharga Rp 7.100 per liternya dan di jual seharga Rp 7.500.
“Saya pakai 20 akun My Pertamina. Saya buat sendiri itu akunnya,” bebernya.
HW mengaku bisa membuat sebanyak 20 akun dengan cara memfoto mobil-mobil yang tidak berjalan di dekat POM.
“Jadi kalau ada mobil yang pakai solar berhenti saya foto mobilnya dan ambil data mobilnya,” katanya.
Pria yang kesehariannya sebagai mekanik motor ini mengaku nekat melakukan ini karena tergiur untung yang besar.
Terhadap para tersangka dikenakan pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 yang diubah dalam pasal 40 (9) UU No 6 tahun 2023, dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.
Sementara itu saat di tanya sejauh mana keterlibatan pengawas ,menejer dan pemilik SPBU ” kami dari Polda Sumsel masih melakukan pengembangan hal tersebut
,” tutup Putu.(Agung Jepriansyah)