Lampung Utara- (PEWARTAINVESTIGASI) Adanya dugaan kuat praktik tindak pidana korupsi yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara tepat nya di bagian umum yang saat ini di nahkodai oleh bambang selaku kepala bagian umum.
Di bagian umum itu menaungi beberapa kegiatan penggunaan anggaran di antaranya, bagian kepegawaian, bagian pengadaan barang, dan bagian rumah tangga. menurut hasil penelusuran tim media ini ada dugaan kuat praktik mark up dan fiktif anggaran tahun 2022-2023 di setiap bidang sekretariat daerah yang telah di realisasi yaitu.
Di Tahun Anggaran 2023.
Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan 722.000.000,00,- hasil penelusaran tim media bahwa kegiatan tersebut di duga fiktif.
Namun saat pejabat terkait yang enggan di sebutkan namanya saat di mintai keterangan mengatakan bahwa anggaran tersebut adalah utang belanja modal pada tahun 2022 yang telah di bayarkan Rp. 2.124.343.500,00.,-
“Anggaran itu utang tahun 2022 bang, abang bisa langsung tanya dengan ke deller Mitsubishi nya bang” ucapnya.
Diduga ada gratifikasi fee/cash back dari pihak dealer dan oknum pejabat terkait. Terkait pembayaran utang mengacu dalam peraturan penyusunan program penganggaran dan data realisasi yang tim media miliki, tidak ada keterangan di penganggaran tersebut menjelaskan bahwa itu adalah utang tahun anggaran 2022 belanja modal kendaraan dinas yang di bayarkan 2023 yang telah terealisasi di duga Mark Up dan fiktif.
Selanjutnya pada tahun anggaran tahun 2022 Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Rp.120.000.000,00,- dan tahun anggaran 2023 yang telah terealisasi Rp.315.000.000,00,-
Saat tim media menkonfirmasi kepada oknum pegawai honorer yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan dirinya tidak mengetahui jika ada anggaran Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah, namun dirinya menjelaskan ada oknum wartawan yang sering mendatangi kantor,
“Saya gak tau sama sekali bang saya berani nyumpahin keluarga saya di rumah kalau anggaran media selama saya disitu gak ada dan saya gak tau bang, setahu saya anggaran media diambil alih sama diskominfo, tapi memang ada oknum wartawan yang sering mundar mandir nanyain pejabat terkait.” Ujarnya kepada media Pewartainvestigasi ini 27/7/2023
Selanjutnya tahun anggaran 2022 Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH Rp. 400.000.000,00,- dan tahun 2023 Pagu Rp. 400.000.000,00,- yang telah teralisasi Rp.231.000.000,00,- di duga Mark Up dan piktif.
Salanjutnya tahun 2023 Belanja Pakaian Batik Tradisional Rp.71.917.000,00,- hasil penelusuran di lapangan dan data yang di miliki di Duga Mark Up Anggaran.
Saat tim media ingin konfirmasi terkait dugaan mark up dan piktif kegiatan yang telah terealisasi di bagian tersebut namun Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Bambang tidak ada dikantor saat di temui diruang kerja nya team cacing tanah pun tidak sampai disitu melalui no tlpn +62 823-7×68-88xx dan pesan whasApp pun tidak ada jawaban atau merespon namun tim media akan terus mencoba menemui dan berkomunikasi untuk di mintai keterangan dengan pejabat terkait.
Tim media akan terus mengawal dugaan yang tertera diatas dan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) yang berada di Kabupaten Lampung Utara untuk mengaudit anggaran bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara
(Team/Red)