Kab.Agam, (PEWARTAINVESTIGASI) Akhirnya saking kesal dan sudah di luar keseimbangan, Kalapas Klas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Suroto yang santun dan tegas ini angkat bicara atas kinerjanya yang di anggap menyimpang oleh oknum Wartawan di salah satu media yang berkunjung dan mewawancarai Kalapas.
Kalapas Suroto yang sudah lama bertugas di Lapas Lubuk Basung juga cukup bermitra dengan jurnalis dan LSM, mengatakan kepada Wartawan, pada Rabu 26/7/2023 di ruang kerjanya, Lapas, Padang Lansano Nagari Manggopoh, sangat kesal dan marah atas tuduhan yang tak punya dasar serta data akurat yang di lakukan oknum Wartawan yang datang ke Lapas dan langsung menuding ada permainan pihak Lapas dengan WBP yang meminta anggaran bila hendak pindah kamar. Informasi itu tidak benar. Dan jika memang ada permainan itu yang di lakukan oleh staf Lapas tolong buktikan.Jika tidak terbukti itu artinya telah mencemarkan nama baik Lapas Lubuk Basung.
” Saya di Lapas ini bekerja sesuai dengan perintah dari pimpinan. Artinya kita harus tahu betul tentang pekerjaan kita yang benar dan mana yang melanggar hukum. Aturan dan peraturan di Lapas sudah ada dan jika melanggar tentu kena pecat,ungkap Suroto dengan nada tegas.
Lagian, kata Suroto lagi, disini di Lapas ini terbuka dan tidak ada yang ditutupi semua transparan. Dan apalagi dengan para Jurnalis.Kita bermitra. ‘ ya, baiknya buatlah berita yang memberikan kesejukan dan kecerdasan bagi masyarakat,” ungkap Kalapas ini.
Informasi yang di dapat oleh oknum Wartawan tersebut tidak benar juga tidak punya bukti, tambah Kalapas Suroto melanjutkan, kami di Lapas ini selalu berkoordinasi juga berdialog dengan para WBP
Dan tidak ada rasanya para WBP yang mengadu di mintakan uang oleh staf Lapas.Oleh karena itu, jika hendak membuat berita kumpulkan data dan fakta dan jangan asal bicara. Wartawan yang profesional dia harus paham dengan Undang- undang Pokok Pres No. 40 tahun 1999. ( NNL/Desi).