Lampung Barat, (PEWARTAINVESTIGASI) KepalaSMA Negeri 1 Kebun Tebu, terkesan telah melakukan korupsi dana Bantuan Oprasinal Sekolah (BOS) tahun ajaran 2022 lalu.
Dugaan adanya korupsi dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut, dengan modus pengalokasian dana BOS untuk sarana dan prasarana sekolah.
Saat ditemui disekolahnya. Supriantoro. S. Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMA tersebut, tidak ada ditempat, menurut salah seorang tenaga pengajar yang enggan mrnyebutkan namanya mengatakan, “Pak Kepala Sekolah tidak ada,” ucapnya. Kamis 03/08/2023.
Berkaitan dengan adanya bangunan pondokan dihalaman sekolah tersebut.
Tenaga pengajar itu menjelaskan. “Pondokan halaman sekolah itu dibangun tahun 2023, sedangkan pagar sekolah dibelakang, itu pun masih kurang dibangun 80 meter.
Dia juga menyarankan agar awak media dapat melihat langsung bangunan nya. ‘Bisa Bapak lihat sendiri bangunan nya,” sedangkan siswa masih ditarik SPP, tukasnya.
Dari data yang dihimpun awak media yang menyambangi SMA tersebut. Pada tahun ajaran 2022 lalu, SMA N 1 Kebun Tebu telah merealisasikan dana BOS Tahap I (Pertama) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.80.310.000,- Dan pada
tahap II. (Dua) Rp.11.900.000,- Serta tahap III (Tiga) Rp. 84.071.000,-
Pada tahun 2023 juga telah mengalokasikan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, tahap I (Pertama) sebesar
Rp. 46.723.200,-
Jika saja pengalokasian dana BOS tahun 2022 lalu, hanya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana hanya pagar tembok saja, tentunya menambah semakin kuat dugaan adanya upaya korupsi dana BOS yang dilakukan pihak SMA tersebut.
Pasalnya dari volume panjang pagar dengan pagu anggaran yang digunakan, tidak realistis jika menghabiskan dana yang sangat pantastis.
Adanya temuan diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan Mark Up dan fiktif, diharapkan kepada dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara. (Team)