Kab.Agam, (PEWARTAINVESTIGASI) Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Sumatera Barat (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) bulan Juli 2023, daerah bencana di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam termasuk zona dalam prakiraan terjadinya gerakan tanah Menengah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi kuat.
Yang mana baru baru ini di bulan Juli 2023, Kabupaten Agam di landa bencana tanah longsor, tepatnya di Kecamatan Tanjung Raya daerah salingka danau, yang menelan korban harta, benda dan nyawa, yang disebabkan tingginya curah hujan.
Untuk itu kita semua seakan akan sudah melupakan kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, maupun Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana yang tidak sedikit _*guna mengurangi Risiko Bencana_* untuk pengadaan alat deteksi dini Pergerakkan Tanah, serta merelokasi masyarakat Tanjung Sani, Galapung dan Pandan ke daerah Dama Gadang, bagi yang mau di relokasi dengan membuatkan rumah serta memberi lahan pertanian, dengan total biaya sebesar Rp 56 Miliar lebih.
Namun sangat di sayangkan, menurut informasi dari warga masyarakat sekitar, sebagian masyarakat mendaftar dan bersedia di relokasi, namun begitu perumahan dan lahan pertanian diberikan selanjutnya mereka perjual belikan dan mereka kembali menempati dan bermukim di daerah Zona Merah, sehingga Sertifikat kepemilikan tanah sampai sekarang belum bisa diserahkan, karena tidak lagi sesuai peruntukkannya.
Seiring dengan itu, Tahun 2016 melalui dana pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam telah memasang alat deteksi dini pergerakkan Tanah, namun alat tersebut seakan tidak ada manfaat dan gunanya bagi masyarakat setempat, karena “diduga alat tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya ;,
Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini, di kwatirkan bencana serupa terulang kembali, yang membuat masyakarat merasa cemas dan was was.
Untuk itu masyarakat setempat meminta dan berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten agar melakukan pemeriksaan serta perbaikan alat deteksi dini pergerakkan Tanah yang telah menelan dana Miliyaran Rupiah tersebut agar bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar.
Ketua LSM Garuda Sumbar Bj.Rahmat, pada 10/8/2023 di Sekretariat, Padang Baru, Lubuk Basung,Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar, menerangkan, terkait alat deteksi dini pergerakkan tanah yang di pasang di daerah rawan longsor oleh BPBD Agam, menurut pantauan lapangan serta informasi dari masyarakat, dari awal pemasangan sebagian memang tidak berfungsi sebagaimana semestinya.Selain alatnya pun telah terkena longsor.
Dan hal ini beberapa tahun yang lalu sempat menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat Agam khususnya masyarakat salingka danau Maninjau, namun seiring berjalannya waktu pembicaraan tersebut hilang bagaikan di telan bumi.
” Namun sangat disayangkan tanpa pernah ditindak lanjuti oleh pihak pihak terkait informasi/ petunjuk awal dari masyarakat tersebut sampai tuntas sebagaimana mestinya. Karena alat ini pemberian hibah dari pusat, seharusnya BPBD Agam bisa memelihara dan perawat, karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat banyak.( NNL).