Lampung Utara- (PEWARTAINVESTIGASI) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Kab Lampura) telah merealisasikan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan Masyarakat.
Pada tahun 2022 Dinas kesehatan di bawah kepemimpinan kepala dinas dr. Hj. Maya natalia manan,M.kes, dan melalui Sub kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, telah berhasil merealisasikan kegiatan belanja Iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Badan Penyelenggara (BP) Kelas 3, yang di daftarkan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA).
Dengan Pengguna Anggaran Rp.13.356.000.000 yang diperuntukan Sejumlah 31800 orang, Iuran Peserta PBPU dan BP yang di daftarkan ke PEMDA, selanjutnya bantuan Iuran PBPU dan BP Mandiri dengan perawatan kelas 3, sejumlah 17128 Orang dengan anggaran Rp.575.500.800, dinas kesehatan telah menyalurkan data kepada pemda yang akan di realisasikan kepada penerima.
Hal itu senada di sampaikan kepala bidang Ulia Febrina yang di dampingi sekertaris dinas kesehatan Oka, bahwa dinas kesehatan hanya mencantum data anggaran yang akan di serahkan kepada pemerintah daerah agar di salurkan, “kami hanya menganggarkan saja akan tetapi penyalurannya langsung dari Kas Daerah ke BPJS, nominal nya saja tertera dari dinas kesehatan akan tetapi uang dan yang lainnya itu langsung dari kas daerah, dan data penerima ” ujarnya.(Team)