Indralaya – (PEWARTAINVESTIGASI) Sehubungan dengan berita yang dimuat Pewarta Investigasi.Com Tanggal 9 Agustus 2023 dengan judul: Menyalahi aturan pembagian BLT, pengangkatan Perangkat Desa dan Penggelapan dana tunjangan perangkat Desa dan berani membatalkan SK Gubenur serta meminta biaya Adm untuk pembagian Dotog, Bersama ini kami sampatkan sanggahan atas berita tersebut,sebagai berikut
-Bahwa peyaluran BLT telah kami salurkan sebaaimana mestinya
-Bahwa mengenai Pengangkatan Perangkat Desa,periu kami sampaikan bawa Perangkat Desa sebelumnya sudahl lamamenjabat,untuk itu periu dilakukan penyegaran dengan mengangkat Perangkat Desa yang baru.Dalam hal melakukan pengangkatan Perangkat Desa tersebut, kami telah lakukan proses sebagaimana mestinya.
Membentuk tim penjaringan untuk penerimaan perangkat desa.Mengajukan ke Camat untuk rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian. Kemudian, Camat mengajukan ke Kepala Dinas PMD untuk mendapat persetujuan.Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas PMD,Kepala Desa mengeluarkan Surat Pengangkatan.
Bahwa tunjangangan Perangkat Desa telah kami serahkan/salurkan.
-Bahwa pembatalan SK Gubernur yang dimaksud dalam pemberitaan itu,kami tidak tahu sama sekali
-Bahwa dalam berita kami disebutkan meminta biaya Adm untuk pembagian Dolog,.itu tidak benar sama sekall.
Berkenaan dengan hal hal yang kami sampaikan diatas,kami mengharapkan bantahan/sanggahan ini dimuat dikolom yang sama pada Pewarta Investigasi.Com.Dan apabila tidak diindahkan,kami akan menempuh jalur Hukum. Demikian,atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. (Red)