Lampung Utara ( PEWARTAINVESTIGASI ) Miris, Taman Kanak-kanak (PAUD ,TK) Anak Bangsa. NPSN : 69935828
jln.Hamami F.Mega no 26 Muara Jaya kelurahan Kotabumi udik kecamatan kotabumi,kabupaten Lampung Utara.
diduga telah melakukan Pencurian data siswa Atas nama M.Alvaro, dengan no NIK.1803022101170002 … anak dari pasangan suami Istri Desni dan Elva yang juga Warga Muara Jaya kelurahan Kotabumi Udik.
Yang di ketahui data Dapodik milik M.Alvaro ada di PAUD Anak Bangsa tersebut.
Tak terima Atas pemakaian Dokumen data Nomor Induk Keluarga ( NIK ) Kartu Keluarga (KK) kependudukan milik nya Desni dan Elva orang tua dari M.Alvaro warga Jalan Hamami Fareil Mega Kelurahan Kotabumi Udik kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara kini membawa persoalan Dugaan pencurian Data pribadi milik anak nya ke pihak yang berwajib ( Lapor Polisi ).
Di Ketahui dalam Wawancara awak media ini di kediaman Desni dan Elva warga kelurahan kotabumi udik Kamis 17/08/2023 sekira pukul 17: 00 wib.,Desni menceritakan bahwa data pribadi milik anak nya di pakai salah satu TK Anak Bangsa yang beralamatkan di LK 06 Muara jaya kelurahan Kotabumi Udik, kecamatan Kotabumi , kabupaten Lampung Utara
” Muncul persoalan ini saat operator pihak sekolah SDN. tempat anak saya belajar ingin mendaftarkan M.ALvaro di dalam data Dapodik kesiswaan di Data SDN tersebut.,namun muncul di dalam data itu anak saya sudah masuk di dalam data Dapodik TK Anak bangsa di Muara Jaya, kelurahan Kota bumi Udik ,padahal anak saya tidak pernah sekolah di TK tersebut, sementara Anak saya sekolah nya di TK Kartika jalan kapten Mustofa kebon 4 kelurahan Tanjung Harapan, kecamatan Kotabumi Selatan,saya sempat heran atas hal ini” ucap Desni dan Elva
“Sempat saya konfirmasi ke pihak TK Anak Bangsa , ke Kepala sekolah TK atas nama Ulie Mereka mengakui dan membenarkan hal itu dan Meraka berjanji akan mengeluarkan atas nama M.Alvaro dari data Dapodik TK Anak Bangsa Jalan Muara Jaya tersebut”.,tambah nya lagi
Atas Persoalan ini DESNI dan ELVA AVENTI orang tua dari M.Alvaro tidak terima kalau data Pribadi milik mereka di Paki oleh Pihak TK Anak Bangsa,dan Mereka kini melaporkan Pihak yayasan TK Anak Bangsa jl.Muara jaya kelurahan Kotabumi Udik kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara ke pihak yang Berwajib.,Supaya mereka Pihak TK Anak Bangsa bisa di proses dan mendapatkan sangsi Hukum yang berlaku atas perbuatan mereka tersebut yang berani Di Duga Mencuri Data Kependudukan milik nya tersebut dan di duga untuk kepentingan Pribadi mereka Guna dugaan menambah data murid di TK mereka tersebut.
Dilain sesi saat awak media konfimasi via chat WhatsApp terhadap Uly kepala sekolah TK Anak Bangsa namun tidak di respon kendati terlihat conteng dua biru.,namun tak lama Uliy pihak sekolah TK Anak Bangsa menelpon dan membenarkan hal data tersebut ” Maaf data nya atas nama M.Alvaro akan segera kami keluarkan namun oprator sekolah TK nya sedang sakit,jadi belom sempat kami keluarkan dari dalam data Dapodik TK kami”.ucap Uliy kepala sekolah TK tersebut.
Diduga Pihak Taman Kanak-kanak (TK/PAUD) Anak Bangsa. NPSN : 69935828
jln.Hamami F.Mega no 26 Morajaya kelurahan Kotabumi udik kec.kotabumi kab.Lampung Utara.
telah melanggar
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dan kini persoalan ini tengah di tangani pihak polres Lampung Utara dengan Nomor: LP/B/293/VIII/2023/SPKT/ POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG..
.( Laporan : Red Tim )