Sekretaris GRANAT pertanyakan kinerja
Satuan Reserse Narkotika Polres Way Kanan tentang penangkapan pengedar narkoba di Kampung Tanjung Raja sakti
Way Kanan.
Tidak puasnya kinerja kepolisian Polres Way Kanan terutama Satuan Reserse Narkotika yang telah menangkap diduga pengedar narkoba jenis sabu di kampung Tanjung Raja Sakti pada hari Jumat yang lalu (18/8).
Pasalnya Ketidakpuasan dikarenakan sudah hampir 1 minggu belum juga ada informasi penangkapan dan kelanjutan perkara teesebut sampai dimana.
Seperti yang diutarakan Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan Yoni Aliestiadi, dia merasa heran mengapa sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pihak Polres Way Kanan terutama unit Satuan Reserse Narkotika.
“Ada apa dengan polres Way Kanan, sudah viral tentang penangkapan salah satu dari di duga bandar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan sebuah mobil Terios baru warna putih BE 1432 YX.
Kok sudah hampir satu minggu belum juga ada keterangan resmi dari Polres Way Kanan, sudah sejauh mana perkembangan kasus penangkapan ini, padahal ketika penangkapan sudah sempat viral dikalangan masyarakat? “ujar yoni.
“Kami juga dari DPC GRANAT Way Kanan menanyakan kenapa belum ada keterangan resmi dari Satuan Reserse Narkotika, biasanya bila ada kasus penangkapan di Polres pasti besok sudah ada rilis ataupun diadakan Pres Rilis tentang penangkap yang di bantu warga ini.
Belum ada nya rilis ataupun Pres Rilis ini membuat masyarakat bingung atas kebenaran hasil tangkapan yang diduga mencapai 4 Kg , yang ditangkap apakah benar salah satu bandar apa cuma supir dan mobil ditangkap diamankan dimana. “Tanya Sekretaris GRANAT
Ada Kabar juga yang menyebutkan bahwa sebelum terjadi kejar-kejaran pelaku, diduga bandar ini sempat mengirimkan barang haram ke arah Kelurahan Blambangan Umpu.
tentunya ini sesuai dengan pernyataan dari salah satu warga yang pernah mengunggah di Sosial Media beberapa waktu lalu, beli narkoba seperti beli kacang goreng di Blambangan Umpu.
“Kami minta Kapolres Way Kanan agar memberikan tegoran atas lambannya kinerja Satuan Reserse Narkotika, sudah berhari-hari melakukan penangkapan mengapa belum juga memberikan keterangan tentang kasus viralnya penangkapan bandar narkoba di Kampung Tanjung Raja Giham.” Tutup Sekretaris GRANAT Way Kanan.
Untuk diketahui, beberapa minggu yang lalu sempat heboh di pemberitaan tentang terjadinya kejar-kejaran mobil antara Polisi Polres Way Kanan dengan sebuah mobil Terios baru warna putih BE 1432 YX , dan akhirnya mobil yang diduga bandar narkoba bisa di tangkap di Kampung Tanjung Raja Sakti.
Informasi yang didapat media dilapangan dari warga yang ikut menangkap pengendara mobil terios pembawa sabu, Polisi mengejar mobil Terios Putih ini dari daerah kampung Umpu Bhakti atau Guntur sehabis mengantar barang haram ini ke Blambangan Umpu sekitar Pukul 15.30 Wib . jumat (18/8)
Seperti di film akhirnya satu dari 2 pelaku diduga pengedar narkoba tertangkap oleh Polisi dengan dibantu Warga di Lokasi Kampung Tanjung Raja Sakti Dusun 4 Talang Sebaris.
Menurut informasi warga yang ikut menangkap mengatakan, dari 2 pelaku hanya 1 orang saja yang tertangkap dan satu pelaku kabur.
Informasi juga menyebutkan, bahwa yang ditangkap hanya seorang supir, sedangkan pelaku utamanya berhasil melarikan diri sambil membawa sebuah tas berisi narkoba.
Selain itu juga Polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu yang tercecer dari Tas pelaku yang diduga orang Lampung Tengah, didalam mobil hanya terdapat seorang pelaku yang mengaku supir dan Mobil Terios Baru berwarna putih.
Sampai saat ini pihak Polres belum mengeluarkan rilis resmi tentang kasus penangkapan ini , sedangkan kasus penangkapan bandar narkoba dengan Barang Bukti Kilograman sudah viral di tengah-tengah masyarkat Way Kanan.
Tentunya lambannya kinerja aparat Satreskrim Narkoba Polres Way Kanan bertentangan dengan intruksi Kapolri Agar Aparat Kepolisian bisa memberikan keterangan tentang kasus yang viral kepada masyarakat , sampai masyrakat dapat mendapatkan informasi yang sebenarnya. (Suin Kasiati/Smsi_wk)