Kab.Agam, (PEWARTAINVESTIGASI) Kalapas Klas II B lubuk Basung, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatra Barat, beserta staf kembali secara aktif melakukan kegiatan koordinasi dengan Bupati Agam dan Alhamdulillah diterima langsung oleh Sekda Agam,Edi Busti, pada Kamis 31/8/2023 di Padang Baru,Lubuk Basung.
Koordinasi Lapas dengan pihak Pemkab Agama, kata Kalapas Lubuk Basung, Suroto utamanya dalam rangka permohonan bantuan untuk percepatan pemberian izin klinik di Lapas Lubuk Basung. Izin klinik ini sangat penting bagi pihak Lapas sebagai bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang memberikan layanan kesehatan kepada WBP. Karena dengan izin klinik yang diberikan berarti layanan kesehatan yang diberikan legal.
Diungkapkan oleh Kalapas Suroto, Selama ini pihak Lapas Lubuk Basung telah bekerja sama dengan puskesmas Manggopoh dalam memberikan layanan kesehatan sehingga sesuai dengan target kinerja agar para WBP dapat diberikan layanan kesehatan yang prima perlu disediakan klinik Pratama, utuk itu perlu adanya izin klinik. Kami pihak lapas pada saat ini masih terbatas dalam melayani warga binaan pemasyarakatan dan belum melayani kepada masyarakat luar dan masih bersifat non komersial.
Kegiatan koordinasi dapat terlaksana tentu tidak terlepas berkat dukungan Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto Kalapas lubuk Basung Suroto ( NNL).