Lampung Utara- ( PEWARTAINVESTIGASI) Di duga tidak ada pengelolaan limbah Donor Darah di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI), Kabupaten Lampung Utara (Kab.Lampura), pasalnya mesin pengelolaan limbah IPAL tidak berfungsi sehingga cairan darah yang terkontaminasi penyakit HIV,Hepatitis a,b,c.dan penyakit kelamin sepilis yang cairan tersebut masuk dalam tanah yang menyerap kelingkungan warga sekitar.
Dugaan tersebut di sampaikan oleh salah satu warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya, dirinya menyampaikan bahwa ada pencemaran aroma tidak sedap yang di duga dari arah kantor UTD PMI yang beralamat di Jl. Sudirman No.2 Kotabumi, Lampung Utara, “saya mencium aroma tidak sedap dari arah saluran siring kantor tersebut, dan sepertinya gak ada pengelolaan cairan limbah bekas donor darah,” ucapnya.
Di tempat terpisah pada saat di konfirmasi Oknum Kepala Bagian (KABAG) Administrasi Keungan Siti Humairoh, membenarkan bahwa mesin pengelola limbah tersebut belum berfungsi dengan dalih menempatkan kantor baru.
“Jadi sebenarnya untuk pengolahan darah itu, darahnya itu tetep langsung di buang, tapi memang kita sedang membuat ipal, itu benar memang belum aktif karena kita kan kantor baru, tetapi pembuangan itu di kelola oleh pihak ketiga, dalam jangka waktu paling lama 2 minggu sekali, dan itu di bawa ke jakarta” ujarnya.
Saat team media ingin melihat keadaan mesin pengelolan limbah Donor darah PMI Lampung Utara, untuk mengetahui kebenaran yang di sampaikan oleh sumber yang di dapati oleh team media, namun Siti enggan memperlihatkan dengan alasan harus memiliki surat tertulis dari perusahaan media.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi kepada direktur UTD PMI Lampura dan kepada dinas terkait, namun team media akan terus mencoba konfirmasi dan menelusuri kebenaran fakta di lapangan.
(Nopriyanto Cs)