Lampung Utara – (PEWARTAINVESTIGASI) Dugaan Mark Up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang di lakukan Suharjono Oknum Kepala Sekolah SDN 5 Kelapa tujuh Kecamatan Kotabumi selatan, Kabupaten Lampung utara.
Di ketahui bahwa SDN 5 Kelapa Tujuh memiliki jumlah Siswa 443 orang serta jumlah guru pendidik 15 PNS dan 5 Honor serta 5 Orang Honor dengan total 22 orang, yang Diduga ada Mark Up dan fiktif dalam pengunaan dana (BOS) tahun-2023.
Saat team media menelusuri fakta di lapangan dan data yang dimiliki oleh team di ketahui bahwa biaya SDN 5 Kelapa tujuh Diduga dicairkan tahap pertama
1.Pengembangan perpustakaan
Rp 5.070.000,-
2.Administrasi kegiatan sekolah
Rp 41.480.000
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 114.385.000,- berdasarkan penggunaan dana Bos tahun 2023
Di tempat terpisah oknum kepala sekolah Sarjono menyampaikan bahwa dirinya menjabat Kepala sekolah baru 2 bulan, “saya disini baru dua bulan, sekolahan ini ancur bang gak tau ini bang, ini bukan kantor saya yang beresin, sebelumnya desma, saya masuk sini baru mulai saya benahin, tadinya saya gak ngecat lalu saya cat, meja ini kayak bukan meja kayak bukan kantor,”ucapnya.
Di tambahnya bahwa pencairan anggaran BOS tahap pertama dirinya belum menjabat sebagai Kepsek, lalu pencairan anggran tersebut masih di cairkan kepsek yang lama bernama desma, “Yang tahap pertama bukan saya, masih kepala sekolah yang lama, itu terserah diorang mau di belanjain apa gak, itu tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Team media mendapatkan keterangan dari sumber di lapangan yang sedang melaksanakan pengecatan sekolah, dirinya menyampaikan bahwa perawatan di sekolah hanya mengecat pagar dan lokal yang menghabiskan 4 galon cat merek Aries, dan merehap kantor menjadi ruang guru dalam perbaikan berupa jendela kaca, pemasangan AC seken dan keramik 6 kotak.
“Saya di suruh kepala sekolah namanya pak suwarjono. Baru pager, lokal depannya, baru 4 hari. Baru abis 4 galon, yang kuning satu galon yang ijo satu galon merek cat nya Aries, kalau belanja bukan saya, saya cuman kerjain aja jadi saya gak tau harganya, terkait upah saya itungan harian, selama saya kerja belum mendapatkan gaji,” ujarnya.
“Yang di servis itu hanya ruang guru di ganti keramiknya 6 kotak, pemasangan Ac dan pengecatan, saya taunya cuman ganti kaca jendela,” ucapnya.
Dengan tertuang Anggaran dana bos Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 114.385.000,- di duga oknum kepsek mark up anggaran. Sampai berita ini datayangkan belum ada konfirmasi kepada kepala sekolah sebelumnya, team media akan mencoba menkonfirmasi kepada pejabat terkait dan akan konsisten mengawal pemberitaan sampai meminta tanggapan kepada pejabat Inspektorat Kabupaten Lampung Utara-eps berikutnya.
(Nopriyanto Cs)