Lampung Utara – (PEWARTAINVESTIGASI) Menindak Lnjuti pemberitaan Dugaan Mark Up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang di lakukan Suharjono Oknum Kepala Sekolah SDN 5 Kelapa tujuh Kecamatan Kotabumi selatan, Kabupaten Lampung utara.
Terkait dugaan tersebut team media meminta tanggapan dari Opi Riansah selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, opi menyampaikan.
“Apa yang mau saya tanggapin bang? Ya tanya aja dengan Kepseknya Kidah. Perasaan saya… Kalian ini laju SD terus yang di beritain. Apa salah saya dengan kalian ini bang, padahal saya ini berusaha sebaikan mungkin untuk bersahabat, (Percakapan melalui pesan whatsapp dengan memakai emotikon ketawa),” sampainya.
Di ketahui bahwa SDN 5 Kelapa Tujuh memiliki jumlah Siswa 443 orang serta jumlah guru pendidik 15 PNS dan 5 Honor serta 5 Orang Honor dengan total 22 orang, yang Diduga ada Mark Up dan fiktif dalam pengunaan dana (BOS) tahun-2023.
Saat team media menelusuri fakta di lapangan dan data yang dimiliki oleh team di ketahui bahwa biaya SDN 5 Kelapa tujuh Diduga dicairkan tahap pertama
1.Pengembangan perpustakaan
Rp 5.070.000,-
2.Administrasi kegiatan sekolah
Rp 41.480.000
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 114.385.000,-
4. Pembayaran honor, Rp27.900.000,- berdasarkan penggunaan dana Bos tahun 2023.
Team media mendapatkan keterangan dari sumber di lapangan yang sedang melaksanakan pengecatan sekolah, dirinya menyampaikan bahwa perawatan di sekolah hanya mengecat pagar dan lokal yang menghabiskan 2 galon cat merek Aries, dan merehap ruang guru menjadi kantor.
“Saya di suruh kepala sekolah namanya pak suwarjono. Baru pager, lokal depannya, baru 4 hari. Baru abis 2 galon, yang kuning satu galon yang ijo satu galon merek cat nya Aries, kalau belanja bukan saya, saya cuman kerjain aja jadi saya gak tau harganya, terkait upah saya itungan harian, selama saya kerja belum mendapatkan gaji,” ujarnya.
“Yang di servis itu hanya ruang guru di ganti keramiknya, saya gak tau kalau mau masang Ac, saya taunya cuman ganti kaca jendela,” ucapnya.
Dengan tertuang Anggaran dana bos Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 114.385.000,- team media akan mencoba menkonfirmasi kepada pejabat terkait dan akan konsisten mengawal pemberitaan sampai meminta tanggapan kepada pejabat Inspektorat Kabupaten Lampung Utara-eps berikutnya.
(Nopri/Red)