DPRD Padang Pariaman Dan Pemkab Padang Pariaman Menandatangani Persetujuan Bersama 3 Perda

Avatar
banner 120x600

Kab.padang pariaman, ( PEWARTAINVESTIGASI ) Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman,Propinsi Sumatra Barat, Arwinsyah didampingi Wakil Ketua Aprinaldi secara resmi membuka rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi DPRD terhadap 3 rancangan Perda hasil fasilitasi Gubernur Propinsi Sumatra Barat, yang berlangsung diruang rapat DPRD Padang Pariaman, pada Senin 11/9/2023.

Rapat paripurna yang dibuka oleh Pimpinan rapat ketua DPRD Padang Pariaman itu hanya dapat dihadiri 13 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD juga hadir Wabup Rahmang, Sekwan dan kepala OPD terkait dari 3 rancangan Perda.

Untuk pertama penyampaian pendapat akhir fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Harpianda,SH yang juga ketua Fraksi setelah mendengar dan mencermati akhirnya dapat menyetujui agar ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Padang Pariaman dan semoga Padang Pariaman Berjaya dapat berdampak manfaat dan dirasakan oleh masyarakat. Dan juga diharapkan tidak hanya sebatas kertas, tapi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:   Laporan Penipuan Diduga Program PTSL Kelurahan Pasar Banjit tiem Inspektorat Akan Segera Menggelar Pemeriksaan

Sementara itu, juru bicara fraksi PAN Heru Septia Dinata dalam pandangan fraksinya, menyampaikan bahwa dari 3 rancangan Perda, yaitu, Arsip dan Perpustakaan, kebudayaan dan cagar budaya serta perusda air minun tirta anai, dapat menerima dan menyetujui, namun ada catatan dan harapan agar perda berlanjut sesuai dengan Undang- undang yang berlaku.

Sedangkan fraksi PKS yang dibacakan oleh juru bicara Suryadi Zuhri Ali meminta pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman harus lebih aktif untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. Dinas Arsip dan Kebudayaan hendaknya lebih giat lagi mendorong semangat membaca bagi masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan siap bersaing diera globalisasi.

BACA JUGA:   Demi Memperkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi dilanjutkan dengan penandatangan bersama DPRD Padang Pariaman dan Pemkab Padang Pariaman terhadap 3 Perda yang dilakukan oleh Ketua DPRD Arwinsyah dan Wakil Ketua Aprinaldi kemudian dilanjutkan oleh Bupati yang diwakili Wakil Bupati Rahmang.

Dalam rapat paripurna tersebut nampak hadir Dirut PDAM Tirta Anai, para kepala OPD yang diwakili oleh Sekretaris, kepala bidang, kabag serta Camat. ( NNL ).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *