Way Kanan – (PEWARTAINVESTIGASI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna ke-59 masa persidangan pertama tahun 2023 bertempat di ruang rapat utama Sekretariat DPRD setempat Senin (11-09-2023)
Rapat Paripurna ini ada 5 agenda Rapat Paripurna yaitu Pertama pengesahan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kedua Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Ketiga Penyampaian Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Keempat Penyampaian Raperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Kelima Penyampaian Perda tentang prasarana, sarana dan utilitas umum.
Turut hadir dalam dapat pari pernah tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH, MM, Wakil Bupati Way Kanan Drs H Ali Rahman MT, unsur forkopimda, segenap Anggota DPRD, Sekdakab Saipul S.Sos. M.IP para kepala OPD yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten setempat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman SH didampingi wakil ketua Yusee dan wakil ketua 2 Romli.
Sebelum Rapat Paripurna dilaksanakan Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan Drs H Rinaldi MM membacakan surat-surat masuk yang ada di sekretariat DPRD kabupaten setempat.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yaitu Tukiman dari Partai Nasdem, Aburizal dari PKB dan Hakim dan PKS.
Selesai pandangan umum anggota dewan dan mendengarkan jawaban Bupati Way Kanan atas pandangan umum anggota DPRD tersebut rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, oleh Bupati Way Kanan dan Ketua serta para Wakil Ketua DPRD setempat.
Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian tiga raperda pemrakarsa pemerintah daerah dari Bupati Way Kanan diserahkan kepada ketua DPRD kabupaten disebut tempat dengan disaksikan pada peserta rapat paripurna.
Selesai penyerahan raperda yang disaksikan oleh peserta rapat paripurna kepada Pertiwi kanan mengatakan akan membahasnya lebih lanjut melalui alat kelengkapan DPRD yang ada untuk terus selanjutnya di lakukan pembahasan terhadap rapeda yang diusulkan.(ADVETORIAL /JHON HENDRA)