Kab.Agam, (PEWARTAINVESTIGASI) Masyarakat petani dan Nelayan yang berdomisili di Tiku Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, sungguh sangat bersyukur ada pengusaha membuka SPBU di Gasan Kaciak, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam provinsi Sumatera Barat.Pasalnya dengan adanya SPBU di Gasan sangat membantu kehidupan dan perekonomian masyarakat dalam rangka memperoleh bahan bakar untuk kendaraan , terutama bagi masyarakat petani dan nelayan.
Dengan adanya SPBU di Gasan Kaciak juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti terlihat banyak pedagang asongan berjualan menjajakan dagangan, seperti minuman, makanan khas kampung pisang rebus, telur asin, kacang tujin dan berbagai jenis makanan lainnya. Juga disekitar lokasi SPBU tersebut terlihat kedai kedai masyarakat menjual minuman kopi/teh dan juga makanan lainnya.Artinya putaran perekonomian masyarakat meningkat.
Namun dengan ramainya masyarakat membeli dan mengisi BBM ada saja yang merasa terusik dan kurang senang dengan pelayanan SPBU yang melayani pembelian dengan menggunakan derigen. Bahkan ada yang menduga pihak pemilik SPBU No : 14.264581 ada permainan diduga penimbunan BBM ilegal dengan oknum.
Terlihat salah seorang Nelayan yang membeli BBM pertalite menyerahkan rekomendasi kepada petugas yang melayani pembelian BBM di SPBU Gasan Kaciak Tiku.
Zuarni Umar mengatakan memang SPBU ini cukup ramai dan bahwa SPBU nya tidak hanya melayani pembeli berkendaraan, tapi juga melayani pembeli masyarakat petani dan masyarakat Nelayan membeli dengan wadah derigen. katanya.
Kembali diterangkan oleh zuarni Umar yang akrab di panggil “Ayang” yang di dampingi suaminya H.Sudirman Alam (H.Men) yang juga pernah menjadi Jurnalis bahwa masyarakat yang membeli pakai wadah derigen sesuai aturan kami hanya melayani jika masyarakat petani atau Nelayan, masyarakat yang usaha mesin bajak hantractor atau usaha mesin Huler (gilingan padi) jika ada surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan bagi nelayan dan dari Dinas pertanian atau dari dinas Koperindag kabupaten Agam.
Jika tidak ada surat Rekomendasi tersebut yah..kami tidak dapat melayani, jelasnya. Mungkin ada mereka merasa sedikit kecewa…, tapi kami tidak berani ambil resiko. Semua yang mengisi BBM menggunakan derigen itu sudah pasti punya surat izin pembelian,” ungkap Bu Ayang dengan tegas.
Menurut bu Ayang sang pemilik SPBU mengatakan bahwa hanya memperoleh pasokan 16 ribu liter pertalite per hari, dan kami telah mengajukan tambahan pasokan setidaknya 24 ribu liter perhari jenis BBM pertalite, harapnya.
Dari pantauan Wartawan di lokasi SPBU, pada Jumat (15/9/2023) bahwa setiap ada warga dari nelayan dan petani untuk membeli BBM di haruskan membawa surat Rekomendasi dari Dinas pertanian atau Dinas perikanan kabupaten Agam.
Ketika itu kami lihat Rekomendasi dari Dinas perikanan Kab Agam memberikan pada Am warga jorong masang, Nagari Tiku V jorong Nelayan, usaha menangkap ikan dengan payang mesin 15 PK dan 40 PK diberikan alokasi volume minyak pertalite 1.400 liter perbulan.
Kemudian Buyung warga Labuhan, tiku v jorong di berikan alokasi volume minyak pertalite 170 liter perminggu. Intinya bagi para nelayan yang menurut investigasi lokasi SPBU Pertamina no: 14.264581 pengisian BBM yang dilakukan ratusan warga sudah sesuai dengan prosedur. Di Setiap yang hendak mengisi BBM dengan membawa derigen terlebih dulu membawa surat dari dinas pertanian dan dinas perikanan dan kelautan kabupaten agam. Maka barulah warga tersebut di isi atau diberikan BBM dan itupun harus sesuai dengan yang tertera dalam surat yang direkomendasikan oleh instansi terkait, berapa liter banyaknya isian BBM.( NNL).